Pengacara: Nadiem Bakal Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Judul: Pengacara: Nadiem Bakal Hadiri Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini Jakarta, Pengacara mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir menyatakan kliennya bakal menghadiri sid
Jakarta, Pengacara mantan Mendikbud Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir menyatakan kliennya bakal menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan hari ini, Senin (5/1).Nadiem sedang menderita sakit sehingga dua kali tidak bisa mengikuti persidangan yang sudah dijadwalkan sebelumnya.Lihat Juga :4 Perkara Besar Diungkap Kejagung di 2025: Nadiem hingga Riza Chalid
"Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang karena beliau ingin segera selesai masalahnya dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor," ujar Ari saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (4/1).Nadiem diadili atas kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019-2022.
Kolega Nadiem di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga turut diproses hukum.Mereka ialah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL); dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Laptop Chromebook. Pengadaan ini disebut merugikan negara sejumlah Rp2,1 triliun.Lihat Juga :Eks Stafsus Nadiem Disebut Bisa Atur Anggaran & Copot PejabatJumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar).Selain itu, pengadaan tersebut diduga juga memperkaya 25 pihak termasuk sejumlah perusahaan IT.Perkara ini diperiksa dan diadili oleh ketua majelis Purwanto S. Abdullah dengan hakim anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra. (fra/ryn/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260105063906-12-1313513/pengacara-nadiem-bakal-hadiri-sidang-pembacaan-dakwaan-hari-ini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
5 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Imbas Jembatan Darurat Putus
08 Apr 2026
Mendikdasmen Tegaskan TKA SMP Masuk Komponen Seleksi Siswa SMA/SMK
08 Apr 2026
Polri Ungkap 665 Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG, Total Kerugian Rp1,2T
08 Apr 2026
KPAI Minta Siswa SMP Korban Peluru Nyasar TNI di Gresik Dilindungi
07 Apr 2026
Menteri Pigai Usul RUU Kebebasan Beragama Cegah Intoleransi
07 Apr 2026
Propam Polda Sumsel Periksa Ribuan Senjata Api Anggota