Dua Dinas Baru Pemkab Bogor Akan Berkantor di Mal
Judul: Dua Dinas Baru Pemkab Bogor Akan Berkantor di Mal Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru.Dua dinas tersebut
Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru.Dua dinas tersebut ialah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Kantor dua dinas baru ini berada di dalam Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong.Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembentukan dua dinas baru tersebut untuk meningkatkan layanan publik di Kabupaten Bogor.
"Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi," ujar Rudy ketika pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong, Jumat (2/1), dikutip dari Antara.Lihat Juga :WFA Bakal Diterapkan Lagi saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Rudy menjelaskan penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah mengenai keberlangsungan investasi di Kabupaten Bogor."Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Maka dua OPD dan satu UPT kami operasikan di sini agar pelayanan masyarakat berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal," katanya.Menurut Rudy, kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan selaras dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall. Ia menyebut Pemkab Bogor telah menyiapkan kebijakan tersebut sejak 2025."Insya Allah infrastruktur segera rampung, sehingga pemindahan berkas dan operasional bisa langsung berjalan," ujarnya.Lihat Juga :Pratu Farkhan Tewas Diduga Dianiaya Senior TNI saat Bertugas di PapuaRudy mengatakan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan dibentuk untuk berfokus pada penanganan persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor, sekaligus mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di tiap kecamatan."Bogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,"katanya.Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai unit khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum terkelola secara optimal."Budaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal," ujar Rudy.Lihat Juga :Kanopi Stasiun Bogor Terbakar Diduga Imbas Korsleting ListrikSelain dua dinas baru, Pemkab Bogor turut melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah.Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.Tidak hanya itu, perubahan turut dilakukan pada Dinas Sosial melalui penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah. (fra/nat/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260105082139-20-1313529/dua-dinas-baru-pemkab-bogor-akan-berkantor-di-mal
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah
14 Feb 2026
Pramono Sebut DKI Akan Tertibkan Pasar Palmerah untuk Tata Kota