Kantor Tambang Morowali Dibakar, Polisi Buka Suara soal Bekuk Jurnalis
Judul: Kantor Tambang Morowali Dibakar, Polisi Buka Suara soal Bekuk Jurnalis Makassar, Polisi mengamankan tiga orang terkait aksi pembakaran kantor perusahaan tambang PT Raihan C
Makassar, Polisi mengamankan tiga orang terkait aksi pembakaran kantor perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.Tiga pelaku yang diamankan yakni, RM (42) berprofesi sebagai jurnalis, A (36), dan AY (46). Mereka saat ini diamankan di Polres Morowali.Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menegaskan penangkapan RM tidak ada kaitannya dengan profesi RM.
"Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis," kata Zulkarnain kepada wartawan, Senin (5/1).Lihat Juga :Hakim Tegur Prajurit TNI Hadir di Tengah-tengah Sidang Korupsi Nadiem
Terkait kasus pembakaran kantor PT RCP terjadi pada Sabtu (3/1), Zulkarnain mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itulah kemudian muncul sejumlah nama, termasuk RM."Dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM," ungkapnya.Zulkarnain menerangkan bahwa penangkapan ketiga para terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang cukup dan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah Morowali."Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu belum bisa menyampaikan sikap soal dugaan jurnalis ditangkap--yang videonya juga beredar di media sosial.Ketua AJI Palu, Agung, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan seluruh data terkait adanya oknum jurnalis yang diamankan oleh Polres Morowali."Ini kawan-kawan AJI masih mau dalami. Apakah dia ditangkap, karena kerjanya sebagai jurnalis atau tidak," kata Agung kepada .com, Senin siang.Lihat Juga :Menkum Tegaskan KUHP Bukan Pembungkaman Kebebasan Berpendapat dan Demo (mir/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260105153346-12-1313729/kantor-tambang-morowali-dibakar-polisi-buka-suara-soal-bekuk-jurnalis
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
DPR Minta BNN Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
08 Apr 2026
Pramono Sebut Stasiun JIS Hampir Selesai, Ditargetkan Beroperasi Juni
08 Apr 2026
5 Desa di Aceh Tengah Kembali Terisolir Imbas Jembatan Darurat Putus
08 Apr 2026
Mendikdasmen Tegaskan TKA SMP Masuk Komponen Seleksi Siswa SMA/SMK
08 Apr 2026
Polri Ungkap 665 Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG, Total Kerugian Rp1,2T
08 Apr 2026
KPAI Minta Siswa SMP Korban Peluru Nyasar TNI di Gresik Dilindungi