Polda Metro Janji Profesional Tangani Laporan soal 'Mens Rea' Pandji
Judul: Polda Metro Janji Profesional Tangani Laporan soal 'Mens Rea' Pandji Jakarta, Polda Metro Jaya berjanji akan menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dilakukan...
Jakarta, Polda Metro Jaya berjanji akan menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dilakukan secara profesional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan setiap tahapan penyelidikan laporan terhadap Pandji terkait acara 'Mens Rea' akan didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang sah guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.
"Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1), dikutip dari detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
Fakta-fakta Pandji Dilaporkan ke Polisi Buntut Acara Mens Rea
KPK Tangkap 8 Pegawai Pajak, Ratusan Juta Rupiah dan Valas Diamankan
KPK Periksa Intensif 8 Orang yang Kena OTT di Kantor Pajak Jakut
Budi Hermanto menyampaikan laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Langkah awal, polisi akan meminta klarifikasi dari pihak Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah selaku pelapor.
Budi memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan akan didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang sah guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak.
Kemudian, kepolisian juga akan menganalisis barang bukti yang disertakan, mulai dari flashdisk rekaman percakapan serta tangkapan layar atau gambar.
"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor. Serta akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan percakapan, satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak bias dalam menyampaikan sebuah informasi. Ia memastikan Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya, laporan terhadap Pandji dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah dan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelapor berinsial RARW menilai materi stand up comedy Pandji itu berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sama-sama sudah menyatakan soal pelaporan terhadap Pandji bukan representasi organisasi mereka.
"Kalau representasi PBNU jelas tidak. Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji," ujar Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, dalam keterangan resmi.
Sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan pelaporan yang dilakukan oleh Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap komika Pandji Pragiwaksono bukan sikap resmi persyarikatan.
Muhammadiyah menegaskan sikap sebagai organisasi yang menjunjung prinsip keadaban publik dan penyelesaian persoalan secara arif serta bijaksana.
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," kata Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan.
Selengkapnya baca di sini. (lom/har)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260110134442-20-1315565/polda-metro-janji-profesional-tangani-laporan-soal-mens-rea-pandji
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Polisi Selidiki Video Viral Sejoli Mesum di Taksi Online
15 Feb 2026
Jokowi Ikut Kirab PSI di Tegal, Tertawa Lihat Kaesang Buka Acara
15 Feb 2026
FOTO: Wajah Baru Rasuna Said Sebelum dan Sesudah Tiang Monorel Dibongkar
15 Feb 2026
Fakta-fakta Siswa SMP Bandung Dibunuh Pelajar SMK di Eks Kampung Gajah
15 Feb 2026
Polisi Larang Sahur On Road di Makassar
15 Feb 2026
Bahlil: Sebagai Ketum Partai, Saya Berencana Maju Caleg