Nasional 10 Jan 2026 5 views

Yaqut Cholil Jadi Tersangka, GP Ansor Beri Bantuan Hukum

Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan memberikan bantuan hukum kepada Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Menteri Agama periode 2020-2024, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi...

Yaqut Cholil Jadi Tersangka, GP Ansor Beri Bantuan Hukum
Gerakan Pemuda (GP) Ansor akan memberikan bantuan hukum kepada Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), Menteri Agama periode 2020-2024, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan.

Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan bahwa GP Ansor menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami percaya bahwa negara memiliki mekanisme hukum yang harus dihormati oleh semua pihak," ujar Addin dalam keterangan resminya pada Sabtu (10/1).

Addin menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan bantuan hukum kepada Yaqut didasari oleh statusnya sebagai kader GP Ansor, serta pernah menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor periode 2015-2024 dan Ketua Dewan Penasihat. GP Ansor merasa memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak hukum yang adil bagi Yaqut.

"Oleh karena itu, GP Ansor akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, dengan tujuan memastikan agar hak-hak hukum Gus Yaqut sebagai warga negara tetap terlindungi dan tidak terjadi perlakuan yang semena-mena," tambah Addin.

Addin juga menegaskan bahwa langkah pendampingan hukum ini tidak bertujuan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan semata-mata untuk menjamin prinsip keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia.

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus pada era Menteri Agama Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260110153010-12-1315614/yaqut-cholil-jadi-tersangka-gp-ansor-beri-bantuan-hukum
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.