Nasional 15 Feb 2026 1 views

Polisi Larang Sahur On Road di Makassar

Polrestabes Makassar melarang kegiatan sahur keliling atau sahur on the road selama bulan Ramadan di Makassar, Sulawesi Selatan. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, m...

Polisi Larang Sahur On Road di Makassar
Polrestabes Makassar melarang kegiatan sahur keliling atau sahur on the road selama bulan Ramadan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa tidak akan ada sahur on the road selama Ramadan di Makassar. "Enggak ada (Sahur on The Road). Kita akan melaksanakan patroli bersama-sama," ujar Arya kepada wartawan pada Minggu (15/2).

Arya menjelaskan bahwa untuk dua agenda hari raya keagamaan, yaitu Imlek dan Ramadan, pihaknya akan mengerahkan sekitar 300 personel untuk pengamanan. "Jumlah personel seperti biasa ada 300 orang yang dikerahkan. Nanti, kita tempatkan di beberapa Klenteng," katanya.

Selain itu, personel juga akan mengamankan lokasi pertunjukan barongsai yang akan diadakan di beberapa titik di Makassar. "Kita sudah siapkan pengamanan di titik-titik yang ada Barongsai," jelasnya.

Untuk pengamanan bulan suci Ramadan, Arya menambahkan bahwa sejumlah petugas akan ditempatkan di masjid-masjid guna memastikan ibadah berjalan aman dan kondusif. "Kami melakukan pengamanan di masjid-masjid. Nanti ada operasi khusus," pungkasnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260215154454-20-1328456/polisi-larang-sahur-on-road-di-makassar
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.