Nasional 11 Jan 2026 3 views

Ibu Ajak Anak Akhiri Hidup di Kebumen

Seorang ibu berinisial AA (44) dan anaknya yang berusia 5 tahun ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (6/1). Diduga, sang ibu m...

Ibu Ajak Anak Akhiri Hidup di Kebumen
Seorang ibu berinisial AA (44) dan anaknya yang berusia 5 tahun ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (6/1). Diduga, sang ibu mengakhiri hidupnya bersama anaknya karena masalah ekonomi dan depresi setelah ditinggal suaminya selama dua tahun.

Putra sulung AA, berinisial AAW (7), berhasil selamat setelah menolak ajakan ibunya untuk mengakhiri hidup. AAW kemudian melaporkan kejadian tragis tersebut kepada pamannya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini. Ia menyebut kasus ini "tragis dan sangat memilukan", dan menekankan bahwa keselamatan anak yang melihat kejadian tersebut menjadi perhatian utama kementerian.

Kementerian PPPA mengapresiasi kecepatan Polsek Buayan dalam menginvestigasi kronologi kejadian dan memastikan kondisi anak yang selamat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kebumen untuk memberikan penjangkauan dan pendampingan awal.

Arifah memastikan bahwa AAW akan mendapatkan perlindungan melalui layanan pemulihan dan pendampingan. Selain itu, dugaan penelantaran oleh ayah korban juga menjadi perhatian. Ayah korban dapat dijerat Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta, atau Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 23 tentang KDRT yang diatur dalam Pasal 49a dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan/atau denda paling banyak Rp15 juta.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260111141012-12-1315812/ibu-ajak-anak-akhiri-hidup-di-kebumen
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.