Pohon Tumbang Depan Pool TransJakarta Ciputat, Lalu Lintas Tersendat
Judul: Pohon Tumbang Depan Pool TransJakarta Ciputat, Lalu Lintas Tersendat Jakarta, Sebuah pohon di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Pool Bus TransJakarta, Ciputat, Tanger...
Jakarta, Sebuah pohon di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Pool Bus TransJakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, tumbang pada Senin (12/1) pagi. Akibatnya, arus lalu lintas (lalin) di sekitar lokasi sempat tersendat.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel untuk mengatur arus lalin di sekitar lokasi.
"Melaksanakan pengaturan lalu lintas akibat pohon tumbang yang mengganggu arus kendaraan di Jalan RE Martadinata," kata Bambang kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :
Pohon Tumbang dan Rel Tergenang Banjir, Operasional KRL Terdampak
Disampaikan Bambang, beberapa personel Brimob juga langsung turun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dengan melakukan pemotongan batang pohon yang tumbang dan menutup sebagian badan jalan.
"Berkat kesigapan petugas gabungan di lapangan, arus lalu lintas yang sempat tersendat dapat segera dikendalikan," ujarnya.
Bambang menyebut proses evakuasi pohon tumbang saat ini sudah selesai dilakukan dan arus lalin di sekitar lokasi kembali normal.
"Untuk pohon tumbang sudah berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas sudah kembali normal," ucap dia.
(dis/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260112103423-20-1316024/pohon-tumbang-depan-pool-transjakarta-ciputat-lalu-lintas-tersendat
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK