Perempuan Malang Lapor Polisi soal Suaminya yang Ternyata Wanita
Judul: Perempuan Malang Lapor Polisi soal Suaminya yang Ternyata Wanita Surabaya, Seorang perempuan di Malang, Jawa Timur, berinisial IA (28) melaporkan suaminya sendiri atas duga...
Surabaya, Seorang perempuan di Malang, Jawa Timur, berinisial IA (28) melaporkan suaminya sendiri atas dugaan pemalsuan jenis dokumen dan jenis kelamin.Suaminya itu ternyata merupakan seorang perempuan yang mengaku sebagai pria. IA mengaku Kedok itu terbongkar tepat pada malam pertama pernikahan mereka.Pilihan RedaksiDemul Nonaktifkan Kepala Samsat Abai SE KTP untuk Bayar Pajak RanmorPernyataan Lengkap JK usai Turun Gunung Laporkan Rismon ke BareskrimKomnas HAM Identifikasi Belasan Pelaku Lain di Kasus Andrie YunusIA melaporkan suaminya yang bernama 'Rey' itu tak hanya soal pemalsuan identitas, tapi juga tentang dugaan sindikat tindak pidana lain menyusul adanya iming-iming kemewahan hingga perintah membuat paspor untuk dibawa ke Kamboja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IA mengenal Rey pada 14 Februari 2026 lalu, di sebuah kafe di kawasan Batu, Jatim.Dalam waktu singkat, keduanya memutuskan menjalin hubungan. IA tak curiga, hingga akhirnya bersedia dinikahi Rey.
"Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia ngaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli," kata IA, Rabu (8/4).Kemudian saat prosesi pernikahan, 3 April 2026 lalu, IA mengatakan Rey berdalih ada keluarganya yang meninggal dunia. Oleh karena itu, Rey tidak membawa satu pun anggota keluarga dan meminta pernikahan digelar secara tertutup.Adapun pernikahan dilakukan secara siri.Kedok Rey itu sendiri baru terungkap tepat di malam pertama saat mereka hendak berhubungan intim.Rey diduga menggunakan alat bantu untuk mengelabui korban."Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata wanita, saya langsung nangis dan lapor ke orang tua," tutur IA.Setelah kedoknya terbongkar, terlapor diduga tidak tinggal diam. IA mengaku sempat menerima ancaman dan intimidasi. Rey disebut-sebut mencoba membawa paksa korban melalui bantuan orang lain di malam hari."Dia bilang kalau saya lapor ke Polres, dia juga akan laporkan saya. Semalam itu sempat nyuruh orang buat bawa saya," kata IA.Dugaan upaya TPPOPerwakilan keluarga sekaligus pendamping korban, Eko NS, mengatakan, sebelum pernikahan berlangsung, Rey yang mengaku bekerja sebagai konsultan asal Jakarta ini kerap menebar janji manis.Ia menjanjikan IA sebuah rumah serta mobil mewah Lamborghini.Rey juga meminta IA membuat paspor dan berjanji akan membawanya ke Kamboja untuk berobat. Hal itu lah yang membuat keluarga curiga akan adanya potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)."Kita juga khawatir ada indikasi lain. Karena sebelum pernikahan, korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja, katanya untuk berobat. Ini yang membuat kita curiga, apalagi sekarang marak kasus-kasus seperti itu," kata Eko.
Eko mengatakan, kini pihak keluarga dan kliennya telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan dugaan utama pemalsuan dokumen."Untuk saat ini kita melaporkan salah satunya pemalsuan dokumen. Dokumen ini digunakan untuk menikahi Saudari Intan," ujarnya.Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan laporan korban telah diterima pihaknya dan tengah dalam tahap pendalaman."Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut," kata Rahmad. (frd/kid)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260408203332-12-1345796/perempuan-malang-lapor-polisi-soal-suaminya-yang-ternyata-wanita
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Istana Kaji Kembali Pengiriman Prajurit TNI ke UNIFIL
09 Apr 2026
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lapas Cibinong Libatkan Ribuan Warga
08 Apr 2026
Mensesneg Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet di Waktu Dekat
08 Apr 2026
Kawal Gugatan UU TNI di MK, BEM UI Tolak Kebangkitan Negara Militer
08 Apr 2026
Sidang UU TNI Beber Kesaksian Intervensi Tentara ke Serikat Pekerja
08 Apr 2026
Hakim Soroti Setoran Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi di Kasus DJKA