Mega soal Pilkada via DPRD: Kemunduran Demokrasi, Menentang Konstitusi
Judul: Mega soal Pilkada via DPRD: Kemunduran Demokrasi, Menentang Konstitusi Jakarta, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan sikap partainya untuk menolak wacana atau...
Jakarta, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan sikap partainya untuk menolak wacana atau usul pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.Hal itu ditegaskan Megawati dalam arahannya ke kader pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Ancol, Jakarta, Senin (12/1). Megawati menyebut pilkada tak langsung atau lewat DPRD adalah sebuah kemunduran demokrasi dan bertentangan dengan konstitusi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wacana Pilkada melalui DPRD bukan hanya kemunduran demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi," kata Megawati yang juga dikenal sebagai Presiden kelima RI tersebut.Lihat Juga :Eks DKPP Tepis Pilkada Langsung Mahal: Biaya Rp40 Ribu per Pemilih
Putri dari proklamator kemerdekaan Indonesia yang juga Presiden pertama RI Sukarno itu kemudian merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 110/PUU-XXIII/2025.Megawati mengatakan putusan MK itu menegaskan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis.Putusan MK, lanjut Mega, juga menyebut pilkada sebagai bagian dari pemilihan umum. Artinya, kata dia, sebagaimana pemilu, pilkada harus dipilih secara langsung."Dengan demikian, wacana wacana melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat," katanya.Lihat Juga :PDIP Tegaskan Tolak Pilkada Lewat DPRDMegawati menyebut pilkada tak langsung adalah praktik masa lalu yang tak menjamin penguatan demokrasi dan akuntabilitas kekuasaan. Demikian pula menjamin ongkos politik yang lebih murah.Menurut Mega, mendukung pilkada langsung karenanya adalah bagian dari komitmen ideologis untuk menjaga demokrasi tak berjalan mundur."Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan. PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan untuk menjaga hak rakyat memilih pemimpinnya sendiri. Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan rakyat," kata ibunda dari Ketua DPR Puan Maharani itu.Diketahui dari delapan partai politik pemilik kursi di DPR RI, sejauh ini cuma Fraksi PDIP yang masih konsisten menolak pelaksanaan pilkada tak langsung via DPRD sepenuhnya.Lihat Juga :Kenapa Jawa Tengah Disebut 'Kandang Banteng'? (thr/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260112201956-32-1316309/mega-soal-pilkada-via-dprd-kemunduran-demokrasi-menentang-konstitusi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK