Lemhannas Sebut Sistem Pilkada Perlu Dievaluasi
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) perlu dievaluasi. Menurutnya, evaluasi ini penting se...
"Evaluasi terhadap sistem, termasuk di dalamnya soal pemilihan kepala daerah, tentu saya kira setiap sistem harus kita evaluasi karena ini sudah hampir berlangsung 15 tahun kita melakukan pilkada secara langsung, rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya," kata Ace di Kantor Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/1).
Ace mengungkapkan bahwa Lemhannas telah melakukan kajian mengenai sistem pilkada di Indonesia dan hasilnya sudah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, ia tidak bersedia mengungkap detail hasil kajian tersebut karena bersifat rahasia.
"Tapi prinsipnya setiap sistem itu saya kira perlu evaluasi, supaya apa? Supaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul-betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik," jelasnya.
Ace menambahkan bahwa jika sistem pilkada kembali dipilih oleh DPRD, hal tersebut tidak akan merusak nilai demokrasi yang ada. Evaluasi ini bertujuan agar kualitas kepemimpinan, termasuk kepala daerah, dapat dihasilkan dari proses demokrasi yang baik.
Sebelumnya, wacana pilkada tidak langsung atau melalui DPRD kembali mencuat. Saat ini, enam fraksi di DPR telah menyatakan dukungan tegas terhadap usulan tersebut, yaitu Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, PKS menginginkan pilkada melalui DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan gubernur dan wali kota tetap dipilih secara langsung. Di sisi lain, Fraksi PDIP secara tegas menolak usulan pilkada lewat DPRD.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260113164514-12-1316672/lemhannas-sebut-sistem-pilkada-perlu-dievaluasi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Bahlil Goda Wagub Jatim Masuk Golkar: Apa Sudah Mulai Goyang?
16 Feb 2026
Fatwa MUI Haram Buang Sampah di Sungai Didukung Kementerian LH
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari