Polisi Limpahkan Berkas Kebakaran Gedung Terra Drone ke Kejaksaan
Polisi telah melimpahkan berkas perkara Direktur Utama Terra Drone Indonesia, MW, ke kejaksaan. MW merupakan tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Kasat...
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan jaksa atas berkas tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap II.
Kebakaran terjadi di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, 9 Desember 2025. Kebakaran diduga bermula dari baterai drone yang terbakar di lantai 1 gedung.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan MW sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Desember lalu menjelaskan alasan penetapan tersangka. MW, sebagai Dirut, dinilai tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, tidak melakukan pelatihan keselamatan, dan tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar.
Dalam kasus ini, MW dijerat Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260115162114-12-1317454/polisi-limpahkan-berkas-kebakaran-gedung-terra-drone-ke-kejaksaan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Prabowo ke AS Ditemani Bahlil dan Teddy untuk Ketemu Trump
16 Feb 2026
Sistem Ganjil-Genap DKI Jakarta Ditiadakan pada Libur Imlek 2026
16 Feb 2026
93 Persen Warga Jakarta Kurang Olah Raga dan Aktivitas Fisik
16 Feb 2026
Sambut Imlek, Petugas PPSU Bersihkan Vihara Viriya Bala di Jaktim
16 Feb 2026
Kronologi Konsultan Jantung Anak dr Piprim Dipecat Menkes BGS
16 Feb 2026
Sidang Isbat Digelar Besok, Awal Puasa Ramadan Diprediksi Beda