Polisi Limpahkan Berkas Kebakaran Gedung Terra Drone ke Kejaksaan
Polisi telah melimpahkan berkas perkara Direktur Utama Terra Drone Indonesia, MW, ke kejaksaan. MW merupakan tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang. Kasat...
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan jaksa atas berkas tersebut. Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilanjutkan dengan pelimpahan tahap II.
Kebakaran terjadi di Gedung Terra Drone, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang, 9 Desember 2025. Kebakaran diduga bermula dari baterai drone yang terbakar di lantai 1 gedung.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan MW sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Desember lalu menjelaskan alasan penetapan tersangka. MW, sebagai Dirut, dinilai tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya, tidak menunjuk petugas K3, tidak melakukan pelatihan keselamatan, dan tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar.
Dalam kasus ini, MW dijerat Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260115162114-12-1317454/polisi-limpahkan-berkas-kebakaran-gedung-terra-drone-ke-kejaksaan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Menaker Usul Program Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta
09 Apr 2026
Saiful Mujani Dipolisikan Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo
09 Apr 2026
Kejagung Blokir Rekening Samin Tan dan Keluarga di Kasus Tambang
09 Apr 2026
Pemerintah Jamin Kenaikan Ongkos Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah
09 Apr 2026
Doni Salmanan Keluar Penjara Usai Dicap Bebas Bersyarat
09 Apr 2026
FOTO: ASN Kabupaten Bogor Ramai-Ramai Gowes ke Kantor