Mahfud MD: KPRP Kantongi 30 Masalah Polri, 1 Sudah Disepakati
Judul: Mahfud MD: KPRP Kantongi 30 Masalah Polri, 1 Sudah Disepakati Sleman, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengatakan pihaknya telah mengantongi total...
Sleman, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengatakan pihaknya telah mengantongi total 30 masalah atau masukan selama menggelar serangkaian dengar pendapat umum (public hearing) untuk perbaikan institusi kepolisian.Dari puluhan masukan itu hasil belanja masalah itu, katanya, satu persoalan telah disepakati solusinya oleh KPRP.Persoalan yang telah disepakati itu adalah soal rekrutmen Polri. Mahfud mengatakan KPRP sudah sepakat tak boleh lagi ada 'titipan' atau jatah untuk instansi tertentu dalam rekrutmen Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi besok tidak boleh ada titip-titipan. Selama ini kan ada jatah khusus, tuh. DPR nitip, Parpol nitip, menteri nitip, ini nitip. Sehingga anaknya polisi sendiri nitip, sehingga banyak rakyat enggak dapat," kata Mahfud di Kampus UGM, Sleman, DIY, Kamis (15/1).Lihat Juga :Panja DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah PresidenJalur afirmasi
Dalam rumusan susunan KPRP, kata dia, jalur afirmasi disediakan sebagai solusinya.Jalur afirmasi itu mencakup rekrutmen yang mengakomodasi masyarakat dari wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T)."Itu kayak Papua itu, nanti dapat jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda," ujar eks Menko Polhukam tersebut.Melalui jalur afirmasi ini, kata Mahfud, rekrutmen anggota Polri juga harus menyediakan kuota bagi perempuan dan anak berprestasi."Perempuan harus dapat jatah tertentu. Lalu yang ketiga, orang berprestasi. (Lulusan) SMA yang berprestasi nasional di berbagai bidang akan diberi jatah juga. Itu sudah disepakati," tegasnya.Mahfud menekankan skema rekrutmen yang disusun KPRP ini berlaku untuk jalur masuk kepolisian dari tingkat tamtama, bintara, hingga perwira.Lihat Juga :Hakim Minta Polisi Selidiki Dugaan Penyebaran Data Pribadi LarasPerkap atau perpres pemutus rekrutmen titipanSementara, demi memutus rantai titipan dalam rekrutmen polisi, ke depannya nantinya akan diatur lewat peraturan dari Kapolri atau mungkin Peraturan Presiden (Perpres) secepat mungkin."Besok enggak boleh lagi (titip), karena itu juga yang merusak meritokrasi," kata Mahfud yang dikenal pernah jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.Isu lain, selain masalah rekrutmen yang masih dalam pembahasan adalah perihal rotasi dan mutasi di Korps Bhayangkara. Dia bilang KPRP ingin proses rotasi dan mutasi di Korps Bhayangkara didasarkan pada meritokrasi.Mahfud mengatakan hasil rumusan yang disusun KPRP atas semua masukan untuk perbaikan institusi Polri ini akan disampaikan ke meja Presiden RI Prabowo Subianto.Lihat Juga :Pemerintah Siapkan PP Atur soal Anggota Polri Aktif Isi Jabatan Sipil (kum/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260115165424-12-1317467/mahfud-md-kprp-kantongi-30-masalah-polri-1-sudah-disepakati
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Prabowo ke AS Ditemani Bahlil dan Teddy untuk Ketemu Trump
16 Feb 2026
Sistem Ganjil-Genap DKI Jakarta Ditiadakan pada Libur Imlek 2026
16 Feb 2026
93 Persen Warga Jakarta Kurang Olah Raga dan Aktivitas Fisik
16 Feb 2026
Sambut Imlek, Petugas PPSU Bersihkan Vihara Viriya Bala di Jaktim
16 Feb 2026
Kronologi Konsultan Jantung Anak dr Piprim Dipecat Menkes BGS
16 Feb 2026
Sidang Isbat Digelar Besok, Awal Puasa Ramadan Diprediksi Beda