Diklat Petugas Haji Digelar ala Militer, Kemenhaj Sebut Demi Disiplin
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah sedang mempersiapkan layanan perjalanan haji untuk tahun 2026/1447 Hijriah. Sebagai bagian dari persiapan ini, Kementerian Haji mengad...
Selama diklat, para calon petugas haji menerima materi tentang pelayanan haji serta digembleng secara fisik dan mental dengan metode semi-militer. Pada Sabtu (17/1) pagi, terlihat seribuan calon petugas haji berlatih baris-berbaris di bawah arahan personel TNI dan Polri. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa diklat semi-militer ini bertujuan untuk membangun kedisiplinan, bukan hanya melatih fisik.
Dahnil mengungkapkan bahwa awalnya banyak peserta yang skeptis terhadap metode pelatihan ini, menganggapnya tidak relevan. Namun, setelah seminggu, mereka justru merasakan kegembiraan dan menemukan nilai kedisiplinan serta kekompakan. Ia membantah tudingan militerisme, menegaskan bahwa metode ini adalah terobosan baru untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik. Menurutnya, ada nilai-nilai positif dari komunitas militer seperti kedisiplinan dan struktur komando yang rapi yang perlu diterapkan dalam manajemen pelayanan publik.
Meskipun calon petugas haji digembleng secara fisik melalui lari berjenjang, Dahnil memastikan bahwa aspek intelektual dan spiritual tidak diabaikan. Setiap pagi, siang, dan malam, mereka tetap menerima materi intensif mengenai bahasa Arab, fikih haji, dan manajemen perhajian. Diharapkan, petugas tidak hanya siap secara pengetahuan manasik, tetapi juga memiliki ketahanan mental dan fisik yang prima.
Kementerian Haji juga mewajibkan petugas haji 2026 untuk tetap mengenakan seragam petugas dan tidak memakai kain ihram saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kepala Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenhaj, Khalilurrahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan jemaah mengenali petugas. Secara fikih, haji para petugas tetap sah meskipun tidak mengenakan kain ihram, karena prinsip haji adalah wukuf di Arafah.
Terkait kewajiban mabit (bermalam) di Muzdalifah dan Mina serta melontar jumrah, para petugas mendapatkan rukhsah (keringanan syariat). Khalilurrahman mengatakan ada pendapat ulama yang membolehkan petugas tidak mabit jika tugas pelayanan menuntut kehadiran penuh di pos-pos krusial. Ia menekankan bahwa petugas tidak perlu khawatir hajinya kurang sempurna. Langkah ini juga sekaligus menjawab stigma publik yang kerap menuding petugas haji hanya menumpang haji gratis.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260117132840-20-1317920/diklat-petugas-haji-digelar-semimiliter-kemenhaj-sebut-demi-disiplin
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Mahasiswa Gelar Aksi di Kodam V/Brawijaya soal Andrie Yunus
09 Apr 2026
TAUD Ungkap Identitas 16 Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus
09 Apr 2026
Roy Suryo Dukung Langkah JK Polisikan Rismon
09 Apr 2026
Mahfud MD: Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
09 Apr 2026
19 Advokat Kompak Mundur dari Tim Kuasa Hukum PB XIV Purbaya
09 Apr 2026
Mendagri Buka Musrenbang Sulut, Dorong Daerah Serap Program Prioritas