Nasional 16 Feb 2026 2 views

Kemensos Catat 40 Ribu Peserta BPJS PBI Ajukan Reaktivasi

Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan bahwa lebih dari 40 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dinona...

Kemensos Catat 40 Ribu Peserta BPJS PBI Ajukan Reaktivasi
Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan bahwa lebih dari 40 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan, kini telah mengajukan permohonan reaktivasi kepesertaan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan bagian dari sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Dari total pengajuan reaktivasi, sekitar 2.000 peserta tercatat telah beralih status menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan, menunjukkan adanya peserta yang dinilai mampu membayar iuran secara independen.

Kemensos menilai proses pemutakhiran data berjalan sesuai target. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan iuran kesehatan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk kategori Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Meskipun sebagian peserta telah beralih ke skema mandiri, pemerintah tetap melakukan evaluasi lanjutan terhadap kondisi mereka. "Walaupun sudah beralih ke jalur mandiri, tetap kami lakukan kroscek untuk memastikan apakah bisa terus mandiri atau nantinya kembali ke skema PBI," ujar Mensos.

Ia menambahkan, pembaruan dan pencocokan data dilakukan secara rutin setiap bulan guna menjaga akurasi data penerima bantuan sosial.

Sebelumnya, Kemensos bersama lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan tim Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan. Proses tersebut bertujuan memastikan kondisi sosial-ekonomi terkini para peserta sekaligus menjadi dasar penyesuaian kepesertaan berdasarkan DTSEN.

Kemensos menegaskan bahwa kebijakan penonaktifan tidak mengurangi jumlah total penerima bantuan. Kebijakan itu dilakukan untuk mengalihkan kepesertaan dari kelompok masyarakat mampu pada Desil 6-10 kepada masyarakat tidak mampu pada Desil 1-5, berdasarkan usulan pemerintah daerah serta hasil pemutakhiran data terbaru.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260216155218-20-1328689/kemensos-catat-40-ribu-peserta-bpjs-pbi-ajukan-reaktivasi
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.