Sudah Dua WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Terbaru Brimob Aceh
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) diketahui telah bergabung sebagai tentara bayaran untuk Rusia dalam perang melawan Ukraina. Salah satunya adalah Muhammad Rio, seorang anggota Brig...
Muhammad Rio, dengan pangkat terakhir Brigadir Dua (Bripda), dipecat setelah dua kali menjalani sidang disiplin dan etik. Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Rio sebelumnya memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri, termasuk kasus perselingkuhan dan pernikahan siri. Kasus tersebut diputus pada 14 Mei 2025 dengan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun.
Setelah menjalani sanksi, Rio tidak masuk kantor tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025. Polda Aceh melakukan pencarian, mengirim dua surat panggilan, dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Pada 7 Januari, Rio mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin, berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.
Pada 8 Januari 2026, Polda Aceh memproses pelanggaran kode etik profesi Polri Rio dan menggelar Sidang KKEP pertama secara in absentia. Sidang KKEP kedua diadakan pada 9 Januari 2026, yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi Bripda Muhammad Rio, sesuai dengan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.
Sebelum Muhammad Rio, Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI Angkatan Laut, juga menjadi sorotan karena bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Satria pertama kali diketahui pada Mei 2025 melalui unggahan di TikTok. TNI AL membenarkan bahwa Satria adalah mantan anggotanya dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda), yang desersi sejak 13 Juni 2022.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL saat itu, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, menyatakan bahwa Satria resmi dipecat dari Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) berdasarkan putusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa status WNI Satria otomatis hilang setelah bergabung dengan militer asing, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI pasal 23 huruf d dan e.
Satria sempat memohon maaf kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan memohon bantuan pemerintah untuk mengakhiri kontraknya dengan Rusia agar dapat kembali ke Indonesia dan mendapatkan kembali hak kewarganegaraannya. Beberapa bulan lalu, Satria dilaporkan terluka dalam perang, dan hingga kini belum ada kabar terbaru mengenai dirinya.
Rusia diketahui memang mengerahkan tentara bayaran dari berbagai negara dalam perangnya dengan Ukraina.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260117142140-12-1317936/sudah-dua-wni-jadi-tentara-bayaran-rusia-terbaru-brimob-aceh
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Roy Suryo Dukung Langkah JK Polisikan Rismon
09 Apr 2026
Mahfud MD: Pernyataan Saiful Mujani soal Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
09 Apr 2026
19 Advokat Kompak Mundur dari Tim Kuasa Hukum PB XIV Purbaya
09 Apr 2026
Mendagri Buka Musrenbang Sulut, Dorong Daerah Serap Program Prioritas
09 Apr 2026
Ledakan Gas Lapangan Padel Rusak 5 Ruang Kelas SD di Ciangsana Bogor
09 Apr 2026
Mendagri Minta Pemda Kreatif Tingkatan Pendapatan Asli Daerah