DPR-Pemerintah Sepakat Pilkada Lewat DPRD Tak Dibahas Tahun Ini
Judul: DPR-Pemerintah Sepakat Pilkada Lewat DPRD Tak Dibahas Tahun Ini Jakarta, DPR dan pemerintah sepakat wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD tak akan dibahas dal...
Jakarta, DPR dan pemerintah sepakat wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD tak akan dibahas dalam masa sidang 2026 tahun ini.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi UU Pilkada tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diusulkan Komisi II DPR. Sehingga, wacana usul pilkada lewat DPRD tak akan dibahas dalam waktu dekat.Lihat Juga :Dasco Bantah Wacana Presiden Dipilih MPR di RUU Pemilu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tadi sudah berbincang-bincang dari DPR dan pemerintah untuk sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak ada pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).Dasco mengatakan sejauh ini DPR melalui Komisi II hanya akan fokus pada pembahasan RUU Pemilu. Dia bilang pembahasan RUU tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rekayasa konstitusional ambang batas pencalonan presiden.
Namun, dia memastikan RUU Pemilu tetap akan mengatur mekanisme pemilihan presiden secara langsung. Dia menepis isu wacana pilpres melalui MPR yang mencuat bersamaan dengan pilkada lewat DPRD."Tapi kami sepakat UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ," kata Dasco.Lihat Juga :Hasto: PDIP Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Usulkan E-VotingPada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghormati wacana atau usul pilkada lewat DPRD. Namun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Pras, pemerintah akan tetap mendahulukan kepentingan masyarakat.Dia sekaligus memastikan bahwa wacana pilkada lewat DPRD belum masuk dalam pembahasan pemerintah."Tapi secara formil berkaitan dengan pilkada yang wacananya akan dipilih oleh DPRD secara formilnya belum dibahas atau belum masuk di Prolegnas di DPR," kata dia.Wacana pilkada lewat DPRD mencuat sejak akhir 2025 dan didukung tujuh dari delapan fraksi DPR. Namun, hingga memasuki 2026, RUU Pilkada tak masuk dalam daftar Prolegnas yang diusulkan Komisi II. (fra/thr/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260119135446-32-1318468/dpr-pemerintah-sepakat-pilkada-lewat-dprd-tak-dibahas-tahun-ini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
09 Apr 2026
FOTO: BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa
09 Apr 2026
Kemenkes: RSHS Minta Maaf Kasus Bayi Digendong Orang Tak Dikenal
09 Apr 2026
Kantor BPN Sumut Digeledah Terkait Korupsi Rp1,170 T Proyek Jalan Tol
09 Apr 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Pengaruhi Harga BBM 2015-2018
09 Apr 2026
Upaya Satgas PRR Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana