Fadli Zon: Hibah Keraton Solo Harus Dipertanggungjawabkan
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa hibah yang diterima Keraton Solo dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, provinsi, dan pusat, harus dipertanggungjawab...
Fadli menjelaskan bahwa Keraton Solo, yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional sejak 2017, membutuhkan penanggung jawab untuk memastikan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaannya. Ia menyoroti bahwa Keraton Solo telah menerima hibah dari berbagai tingkatan pemerintahan, dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut belum jelas.
Pihak Kementerian Kebudayaan telah memulai revitalisasi Keraton Solo sejak tahun lalu, termasuk perbaikan Panggung Songgo Buwono yang telah selesai dan diresmikan pada akhir Desember. Revitalisasi Museum Kasunanan Surakarta juga baru tahap awal, namun terhambat karena perselisihan internal yang menyebabkan museum dan beberapa bagian keraton terkunci, sehingga intervensi pemerintah menjadi sulit.
Fadli mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengundang semua pihak yang berselisih untuk berdialog, namun salah satu pihak tidak hadir dengan alasan nama dalam undangan tidak sesuai. Fadli menegaskan bahwa undangan di Republik Indonesia menggunakan nama sesuai KTP.
Lebih lanjut, Fadli berharap penunjukan Panembahan Agung Tedjowulan dapat memfasilitasi dialog dan musyawarah keluarga besar Keraton. Ia yakin Tedjowulan adalah sosok yang arif dan bijaksana yang mampu mengayomi keluarga besar serta bekerja sama dalam revitalisasi keraton.
Fadli menilai kondisi fisik Keraton Kasunanan Surakarta masih banyak yang tidak terawat, dengan ruang-ruang kosong yang mangkrak, kebocoran, dan kerapuhan sebagai cagar budaya. Ia berharap pihak keluarga yang berselisih dapat bermusyawarah untuk mencapai mufakat, mengingat pemerintah sangat peduli terhadap revitalisasi ini.
Sebelumnya, konflik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali memanas setelah kedua kubu yang saling mengklaim takhta kerajaan terlibat adu mulut di depan Menbud Fadli Zon pada Minggu (18/1). Kericuhan terjadi saat penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan tentang Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Surakarta.
SK Nomor 8 Tahun 2026 itu diserahkan oleh Fadli Zon kepada Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan. Namun, penyerahan SK sempat tertunda karena kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menyampaikan protes karena merasa tidak dilibatkan dalam penetapan Gusti Tedjowulan sebagai penerima mandat dari Kementerian Kebudayaan.
Acara serah terima SK yang semula dijadwalkan di Sasana Parasdya kemudian dihentikan. Fadli selanjutnya meninjau kawasan Keraton Surakarta yang membutuhkan renovasi, terutama di Kompleks Keputren. Setelah peninjauan, Fadli akhirnya menyerahkan SK tersebut secara resmi kepada Tedjowulan di Sasana Hadrawina.
Fadli menyatakan bahwa Tedjowulan ditetapkan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penunjukan ini bertujuan agar jelas siapa yang bertanggung jawab jika pemerintah menghibahkan dana.
Fadli juga mempercayakan Tedjowulan untuk menjadi penengah antara dua kubu yang berselisih soal klaim pemimpin sah Keraton Surakarta. Tedjowulan diharapkan akan mengundang semua kerabat untuk duduk bersama guna mencapai musyawarah mufakat terkait pewaris takhta.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260119144322-20-1318490/fadli-zon-hibah-keraton-solo-harus-dipertanggungjawabkan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
FOTO: Sungai Cisadane Tercemar hingga Kasat Polres Bima Edarkan Sabu
16 Feb 2026
Kemensos Catat 40 Ribu Peserta BPJS PBI Ajukan Reaktivasi
16 Feb 2026
Gus Ipul: 11 Juta BPJS PBI Dinonaktifkan, 40 Ribu Ajukan Reaktivasi
16 Feb 2026
Kapolri Buka Akses Faskes Polri untuk Buruh dengan BPJS
16 Feb 2026
Kapolri Dukung Perjuangan Buruh: Tunjukkan ke Dunia Indonesia Ramah
16 Feb 2026
Momen Dramatis Penumpang Balita Terombang-ambing usai Kapal Tenggelam