Munarman Eks FPI Jadi Penasihat Hukum Noel Ebenezer
Munarman dan Aziz Yanuar, dua mantan pengacara dari Front Pembela Islam (FPI), kini menjadi penasihat hukum untuk Immanuel Ebenezer Gerungan, yang dikenal sebagai Noel. Noel adalah...
Munarman dan Aziz Yanuar terlihat hadir pada sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (19/1).
Noel sendiri, saat dikonfirmasi mengenai gestur 'geleng kepala' ketika dakwaan dibacakan jaksa KPK, menyatakan bahwa ada beberapa hal yang "kurang pas" namun ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya untuk menentukan pembelaan.
Sementara itu, mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ditunjuk sebagai penasihat hukum bagi terdakwa dari pihak swasta, Miki Mahfud, yang merupakan Direktur Utama PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia (PT KEM Indonesia). Febri juga hadir dalam sidang perdana ini.
**Dakwaan terhadap Noel**
Noel dan rekan-rekannya didakwa melakukan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai Rp6,5 miliar. Jaksa KPK Asril menjelaskan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (19/1) bahwa mereka memaksa para pemohon sertifikasi atau lisensi K3, termasuk Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, Sri Enggarwati, serta pemohon lainnya, untuk memberikan uang dengan jumlah keseluruhan Rp6.522.360.000,00.
Dalam kasus ini, Noel disebut memperkaya diri sebesar Rp70.000.000,00. Selain itu, Fahrurozi menerima Rp270.955.000,00; Heru Sutanto Rp652.236.000,00; Subhan Rp326.118.000,00; Gerry Aditya Herwanto Putra Rp652.236.000,00; Irvian Bobby Mahendro Rp978.354.000,00; Sekarsari Kartika Putri Rp652.236.000,00; Anitasari Kusumawati Rp326.118.000,00; dan Supriadi Rp294.063.000,00.
Pejabat lain yang disebut menerima uang adalah Haiyani Rumondang (Dirjen Binwasnaker & K3 periode 2020-April 2024) sebesar Rp381.281.000,00; Sunardi Manampiar Sinagar (Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 periode 2021-September 2024) sebesar Rp288.173.000,00; dan Chairul Fadhly Harahap (Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 periode September 2024-2025) sebesar Rp37.945.000,00.
Selanjutnya, Ida Rochmawati (Koordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 (SMK3)) menerima Rp652.236.000,00; Nila Pratiwi Ichsan (Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3) Rp326.118.000,00; dan Fitriana Bani Gunaharti (Subkoordinator Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3) Rp326.118.000,00.
Jaksa menyatakan bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan mereka terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi atau lisensi individu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pemohon.
Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3.365.000.000,00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker. Uang dan sepeda motor tersebut disebut diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260119145323-12-1318509/munarman-eks-fpi-jadi-penasihat-hukum-noel-ebenezer
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
FOTO: Sungai Cisadane Tercemar hingga Kasat Polres Bima Edarkan Sabu
16 Feb 2026
Kemensos Catat 40 Ribu Peserta BPJS PBI Ajukan Reaktivasi
16 Feb 2026
Gus Ipul: 11 Juta BPJS PBI Dinonaktifkan, 40 Ribu Ajukan Reaktivasi
16 Feb 2026
Kapolri Buka Akses Faskes Polri untuk Buruh dengan BPJS
16 Feb 2026
Kapolri Dukung Perjuangan Buruh: Tunjukkan ke Dunia Indonesia Ramah
16 Feb 2026
Momen Dramatis Penumpang Balita Terombang-ambing usai Kapal Tenggelam