Istana: Prabowo Segera Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc
Judul: Istana: Prabowo Segera Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan me...
Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait tunjangan hakim ad hoc. Saat ini perhitungan kenaikan tunjangan tersebut sudah rampung."Alhamdulillah sudah selesai pembahasannnya, perhitungan-perhitungan juga sudah selesai," kata Pras mengutip detikcom, Senin (19/1).Kendati demikian ia belum menyebut kapan Perpres itu diteken Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah dalam waktu secepatnya akan ditandatangani oleh presiden," ujarnya.Lihat Juga :Hakim Ad Hoc Lapor ke DPR, 13 Tahun Tunjangan Tak Naik
Sebelumnya, para hakim ad hoc mengeluhkan tunjangan hakim ad hoc yang berujung ancaman mogok sidang. Keluhan itu disampaikan Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (14/1).Perwakilan FSHA, Ade Darussalam, mengatakan sumber utama pendapatan hakim ad hoc hanya dari tunjangan kehormatan."Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan itu. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya," kata dia.Ade menyebut sudah 13 tahun lamanya tidak ada perubahan kesejahteraan untuk hakim ad hoc. Mereka juga meminta adanya asuransi kecelakaan dan kematian."Seharusnya kami pun kalau dalam undang-undangnya mendapatkan tunjangan rumah dinas dan sebagainya, tapi faktanya memang ketika hakim ad hoc menempati rumah dinas dan Hakim Karir mau menempati, ya mau nggak mau kita harus mengalah, gitu," tambahnya.Lihat Juga :Istana Sebut Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sedang DihitungBaca berita lengkapnya di sini. (tim/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260119172231-12-1318603/istana-prabowo-segera-teken-perpres-kenaikan-gaji-hakim-ad-hoc
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Anggota Komisi III Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Tabrak UUD
09 Apr 2026
Kejati Jakarta Geledah Ditjen SDA dan Cipta Karya PU Terkait Korupsi
09 Apr 2026
FOTO: BPOM Ungkap Kasus Peredaran Gas Tertawa
09 Apr 2026
Kemenkes: RSHS Minta Maaf Kasus Bayi Digendong Orang Tak Dikenal
09 Apr 2026
Kantor BPN Sumut Digeledah Terkait Korupsi Rp1,170 T Proyek Jalan Tol
09 Apr 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Petral Pengaruhi Harga BBM 2015-2018