Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka
Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Suap Proyek dan Dana CSR Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberanta...
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1). OTT ini diduga terkait dengan suap proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan "fee proyek dan dana CSR".
KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT tersebut dan telah menetapkan tersangka. Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Berikut adalah beberapa fakta penting terkait kasus OTT Wali Kota Madiun Maidi:
1. **Penyamaran Fee Proyek sebagai Dana CSR**
KPK menduga Maidi menyamarkan penerimaan "fee" dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan modus dana CSR. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa ada upaya "dikamuflase menggunakan modus-modus CSR."
2. **Penyitaan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah**
Penyidik KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak yang diamankan. Meskipun detail lengkap mengenai pihak pemberi dan penerima belum diuraikan, Budi menyebutkan total 15 orang diamankan dalam OTT tersebut.
3. **Maidi Diamankan Bersama Dua ASN dan Pihak Swasta**
Dalam OTT ini, KPK mengamankan Maidi bersama dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan enam pihak swasta. Jadi, total sembilan orang yang diamankan terdiri dari kepala daerah (Maidi), dua ASN, dan enam pihak swasta.
4. **Penetapan Tersangka**
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Namun, identitas para tersangka belum diungkap ke publik. Budi Prasetyo menegaskan bahwa status hukum para pihak yang diamankan telah ditetapkan dalam waktu 1x24 jam setelah ekspose.
5. **Maidi Bukan Kader Partai Gerindra**
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) mengklarifikasi bahwa Maidi bukan kader partai mereka. Bendahara Gerindra Jatim, Ferdians Reza Alvisa, menyatakan bahwa Maidi belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai. Maidi memang sedang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun, namun belum ada KTA yang diterbitkan untuknya.
6. **Tanggapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa**
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada KPK. Khofifah menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jatim pada Selasa (20/1).
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260120163331-12-1318950/fakta-fakta-ott-wali-kota-madiun-maidi-sudah-ada-tersangka
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
16 Feb 2026
Prabowo ke AS Ditemani Bahlil dan Teddy untuk Ketemu Trump
16 Feb 2026
Sistem Ganjil-Genap DKI Jakarta Ditiadakan pada Libur Imlek 2026
16 Feb 2026
93 Persen Warga Jakarta Kurang Olah Raga dan Aktivitas Fisik
16 Feb 2026
Sambut Imlek, Petugas PPSU Bersihkan Vihara Viriya Bala di Jaktim
16 Feb 2026
Kronologi Konsultan Jantung Anak dr Piprim Dipecat Menkes BGS
16 Feb 2026
Sidang Isbat Digelar Besok, Awal Puasa Ramadan Diprediksi Beda