Bahlil Respons Isu Reshuffle: Menteri Itu Pembantu Presiden
Judul: Bahlil Respons Isu Reshuffle: Menteri Itu Pembantu Presiden Jakarta, Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat suara soal isu kocok ulang kabi...
Jakarta, Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat suara soal isu kocok ulang kabinet atau reshuffle yang menguat dalam beberapa waktu terakhir dan akan dilakukan dalam waktu dekat.Saat ditanya soal kans reshuffle terhadap kader Golkar di kabinet, Bahlil tak menjawab tegas. Dia mengatakan bahwa menteri sepenuhnya merupakan pembantu Presiden.Lihat Juga :Rusdi Masse Pengganti Sahroni di Komisi III DPR Mundur dari NasDem
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sebagai menteri itu kan pembantu presiden," kata Bahlil usai rapat dengan Komisi XII DPR di kompleks parlemen, Kamis (22/1).Oleh karena sebagai pembantu, ujar Bahlil, maka hanya Presiden yang berhak mengangkat dan memberhentikan. Dia menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
"Yang namanya pembantu presiden, mengangkat, memberhentikan menteri itu adalah hak prerogatif presiden," ujarnya.Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya membantah isu reshuffle dalam waktu dekat.Lihat Juga :JK Sebut Kritik dan Pendapat Kritis Wajar di Negara DemokrasiHingga saat ini, dia bilang belum ada agenda Presiden Prabowo Subianto untuk merotasi jajaran menterinya di Kabinet Merah Putih."Reshuffle kabinet? Belum, belum, belum ada," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1). (fra/thr/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260122210557-32-1319978/bahlil-respons-isu-reshuffle-menteri-itu-pembantu-presiden
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK