Ketua Apeksi Eri Cahyadi Tanggapi Apkasi soal Gaji Rendah dan Korupsi
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Eri Cahyadi, menanggapi pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah Zarnu...
Eri Cahyadi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, menegaskan bahwa jabatan kepala daerah adalah sebuah amanah. Menurutnya, setiap individu yang berkeinginan menempati posisi tersebut seharusnya sudah memahami konsekuensinya sejak awal, termasuk mengenai besaran gaji.
"Pertanyaannya begini. Kepala daerah itu adalah tugas dan amanah. Pertanyaan keduanya, kalau sudah tahu gajinya kepala daerah rendah, kenapa jadi kepala daerah?" ujar Eri saat ditemui di kompleks Pemerintah Kota Surabaya pada Jumat (23/1).
Ia mempertanyakan integritas seseorang yang tetap mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah meskipun menyadari bahwa gajinya tidak besar. Eri berpendapat bahwa alasan gaji rendah tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan korupsi setelah menjabat.
"Kalau dia tahu gajinya kepala daerah itu rendah, mengapa dia mau? Makanya, itu yang harus kita lihat. Kalau sudah tahu gaji sekian, kalau tahu itu begitu, ya jangan jadi kepala daerah. Kenapa susah-susah, kenapa jadi kepala daerah?" tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyatakan bahwa sifat dasar manusia tidak akan pernah merasa cukup jika mengukur pendapatan. Ia bahkan menyarankan kepada siapa pun yang berniat maju dalam Pilkada 2029 mendatang agar tidak memaksakan diri jika merasa gaji kepala daerah tidak mencukupi.
"Jadi kalau dilihat dari segi pendapatan, pendapatan apa pun akan jadi kurang terus. Manusia, 500 kurang, 1 juta kurang, 2 juta kurang. Tapi kalau ternyata gaji kepala daerah itu tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya, maka jangan pernah mendaftar menjadi kepala daerah," katanya.
"Jadi harapan saya, kalau jadi kepala daerah sudah tahu, ya itu menjadi pertimbangan. Nanti 2029 ada pemilihan kepala daerah lagi. Nah, kalau umpamanya gaji kecil tidak mampu mencukupi hidupnya, ya jangan daftar kepala daerah," lanjutnya.
Eri mengungkapkan bahwa para wali kota yang tergabung dalam Apeksi telah bersepakat untuk memahami struktur penggajian sejak awal. Meskipun setiap daerah memiliki kapasitas fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berbeda, besaran gaji pokok tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
"Jadi kita punya kesepakatan dalam Apeksi. Ini yang saya sampaikan. Jadi kalau ternyata jadi kepala daerah di Apeksi itu ya harus tahu gajinya. Jangan sampai kepala daerah ini terus dia bilang gajinya kecil," ucapnya.
Meskipun demikian, Eri tidak menampik adanya aspirasi dari Apeksi untuk mengusulkan penyesuaian gaji kepala daerah kepada pemerintah pusat. Namun, usulan tersebut bukan didasari oleh ketidakcukupan, melainkan pertimbangan beban kerja dan tanggung jawab yang bervariasi.
"Tapi memang kita mengusulkan itu adalah gaji kepala daerah. Dengan beban yang seperti itu, sama tidak sih, apa wajar tidak sih dengan harga segitu, menyesuaikan dengan gaji segitu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo dan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Bursah saat penutupan Rakernas XVII Apkasi di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (20/1).
Bursah sempat menyinggung kasus korupsi kepala daerah. Ia mengaku pernah meminta tambahan anggaran sebesar Rp400 juta untuk setiap kabupaten di seluruh Indonesia kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurutnya, tambahan anggaran itu bertujuan agar para bupati tidak melakukan korupsi. Bursah juga mengaku pernah mengeluh kepada Tito bahwa gaji bupati kecil, hanya Rp5,7 juta per bulan.
"Jadi, di antara kita itu tidak ada yang tidak korupsi. Ada yang kecil, besar, ada yang sial dan ada yang tidak sial," kata Bursah.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260123163202-20-1320303/ketua-apeksi-eri-cahyadi-tanggapi-apkasi-soal-gaji-rendah-dan-korupsi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK di Pekalongan
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK