Alasan KPK Cecar Dito Ariotedjo soal Kunker Jokowi di Kasus Kuota Haji
Judul: Alasan KPK Cecar Dito Ariotedjo soal Kunker Jokowi di Kasus Kuota Haji Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan terhadap eks Menpora Dito A...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan terhadap eks Menpora Dito Ariotedjo di kasus korupsi pemberian kuota haji oleh eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dito diperiksa terkait asal-usul penambahan kuota haji yang terjadi pada era Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, ketika itu Dito ikut menemani Jokowi saat pergi ke Arab Saudi."Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena memang kami melihat, Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari pemerintah Indonesia," imbuhnya.Lihat Juga :KPK Periksa Eks Menpora Dito soal Tambahan Kuota Haji era Jokowi
Budi mengatakan keterangan Dito diperlukan karena tambahan 20 ribu kuota haji berasal dari Pemerintah Arab Saudi dalam kunjungan kerja Jokowi ke Saudi. Pemberian tersebut dilakukan mengingat panjangnya antrean ibadah haji reguler yang bisa sampai 30 sampai 40 tahun."Atas permasalahan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab tersebut, kemudian kita diberikan tambahan sejumlah 20 ribu," ujarnya.Karenanya, sambung Budi, penyidik membutuhkan keterangan dari Dito yang mengetahui proses pra-diskresi, yaitu proses pada saat pemberian kuota tambahan tersebut."Jadi memang Pak Dito ini mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji," imbuhnya.Lihat Juga :Kasus Maidi, KPK Sita Uang dari Kepala DPMPTSP Kota MadiunSementara itu, Dito mengatakan dirinya diajak Jokowi saat itu karena ada pembahasan perjanjian kerja sama dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) termasuk di bidang olahraga."Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama. Jadi waktu itu ada tanda tangan MOU juga. Ini MOU-nya tadi saya bawa. Untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," ujarnya.MBS kemudian menawarkan bantuan kerja sama kepada pemerintahan Indonesia, yang salah satunya juga membahas mengenai kerja sama pelaksanaan haji."Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti kalau Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji ya," jelasnya.
Dalam kasus korupsi kuota haji, Yaqut dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.Sementara pemilik travel Maktour yang merupakan mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur juga sudah dicekal. Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. (tfq/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260124141637-12-1320544/alasan-kpk-cecar-dito-ariotedjo-soal-kunker-jokowi-di-kasus-kuota-haji
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Positif Narkoba
15 Feb 2026
Polisi Buru Bandar Narkoba di Kasus Eks Kapolres Bima AKBP Didik
15 Feb 2026
Tersangka Kasus Narkoba AKBP Didik Jalani Sidang Etik 19 Februari
15 Feb 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
15 Feb 2026
Komisi III DPR Sentil Jokowi Klaim Tak Teken RUU KPK
15 Feb 2026
DPR Soroti Penguatan Industri Pertahanan dan Konsistensi Kebijakan RI