Anggota TNI-Polri Minta Maaf Tuding Penjual Es Kue Berbahan Spons
Judul: Anggota TNI-Polri Minta Maaf Tuding Penjual Es Kue Berbahan Spons Jakarta, Anggota TNI dan Polri menyampaikan permintaan maaf usai viral mengamankan dan menuding seorang pe...
Jakarta, Anggota TNI dan Polri menyampaikan permintaan maaf usai viral mengamankan dan menuding seorang penjual bernama Sudrajat menjual es kue berbahan spon.Permintaan maaf ini disampaikan lantaran dari hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses yang dijual dipastikan aman serta layak dikonsumsi.Keduanya diketahui anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi menyampaikan penyesalan atas kekeliruannya dan meminta maaf kepada penjual es kue tersebut."Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Ikhwan dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Lihat Juga :Kapolri Bersikap: Lebih Baik Jadi Petani Ketimbang Menteri KepolisianIkhwan mengatakan tindakan yang dilakukannya itu merupakan merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir ada peredaran makanan berbahaya di lingkungannya. Kata dia, sebagai petugas di lapangan, dirinya harus merespon setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.Ikhwan mengaku dirinya semata-mata hanya ingin memberikan edukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman."Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," tutur dia.Atas kekeliruan tersebut, Ikhwan pun menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada Sudrajat, pedagang es kue yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Ia menyatakan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik Sudrajat."Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat mempengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga," ujarnya.Ikhwan juga meminta maaf kepada masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman maupun sentimen negatif terhadap institusi."Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah.Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh," udap dia.[Gambas:Instagram]Sebelumnya, sebuah video viral yang menunjukkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang mengamankan dan menuding seorang pedagang es kue atau es gabus berbahan spons atau busa."Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh," kata pria berpakaian polisi dalam video yang beredar.Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan uji sampel es kue yang dijual.Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, dinyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi."Tim dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Roby dalam keterangannya, Minggu (25/1). (dis/gil)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260127094641-20-1321410/anggota-tni-polri-minta-maaf-tuding-penjual-es-kue-berbahan-spons
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Tempat Hiburan Malam di Karawang Dilarang Beroperasi selama Ramadan
15 Feb 2026
FOTO: Pendar Cahaya Obor dalam Pawai Sambut Ramadan
15 Feb 2026
Pendaftaran Mudik Gratis DKI ke 20 Kota Dibuka 22 Februari 2026
15 Feb 2026
Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal PBI BPJS
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah