Bantah Urus Kasus, Sahroni Jelaskan Serahkan Rp300 Juta ke Pemeras
Judul: Bantah Urus Kasus, Sahroni Jelaskan Serahkan Rp300 Juta ke Pemeras Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah ada pengurusan perkara dalam kasus pemerasan...
Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah ada pengurusan perkara dalam kasus pemerasan dirinya oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sahroni mengaku kaget dengan informasi yang beredar belakangan dan menyebut pemerasan itu dilakukan terkait pengurusan perkara. Menurut Sahroni, para pelaku hanya mendatangi dirinya dan meminta uang Rp300 juta untuk kegiatan pimpinan komisi antirasuah.Lihat Juga :BREAKING NEWSKPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK," ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4).Bendahara Umum Partai NasDem itu tak membantah penyerahan uang tersebut. Namun, hal itu dilakukan sebagai barang bukti pemerasan.
"Duit memang udah diserahkan, iya, karena gini gua kasih tahu. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena lu mau nangkep orang ya gua mesti serahin dong. Ya masa lu nangkep orang enggak ada bukti untuk ngasih duit," ujar Sahroni.Sahroni menyebut insiden pemerasan itu terjadi pada Senin (6/4) lalu, saat dirinya memimpin rapat komisi. Di tengah rapat, dia mendapat pesan dari stafnya bahwa salah satu pelaku, seorang perempuan, mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK ingin bertemu.Dia pun mengonfirmasi kepada pimpinan KPK terkait identitas para pelaku, namun dibantah."Karena gua ada rasa curiga gua landain tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh," ujarnya.Lihat Juga :Sahroni Diperas KPK Gadungan, Polisi Sebut Ada Penyerahan Rp300 JutaTim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah, yang mengklaim dapat mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK."Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260410214417-12-1346738/bantah-urus-kasus-sahroni-jelaskan-serahkan-rp300-juta-ke-pemeras
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
11 Apr 2026
BMKG Catat 74 Gempa Susulan Guncang di Adonara Flores Timur
11 Apr 2026
Hampir 1 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Bromo
10 Apr 2026
KPK Total Tangkap 16 Orang Terkait OTT Bupati Tulungagung
10 Apr 2026
FOTO: Layanan Publik Normal saat WFH ASN
10 Apr 2026
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
10 Apr 2026
Jaksa Agung Ungkap Satgas PKH Pulihkan Uang Negara Rp371 Triliun