KY Terima 2.649 Laporan dan Usulkan Sanksi 124 Hakim di 2025
Judul: KY Terima 2.649 Laporan dan Usulkan Sanksi 124 Hakim di 2025 Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 2.649 laporan masyarakat terkait perilaku hakim dan investigasi...
Jakarta, Komisi Yudisial (KY) menerima sebanyak 2.649 laporan masyarakat terkait perilaku hakim dan investigasi sepanjang tahun 2025."Pertama, penanganan laporan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Komisi Yudisial telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.649 laporan," kata Ketua KY Abdul Chair Ramadhan di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (28/1).Namun hanya 149 laporan yang teregister, yakni laporan yang telah memenuhi syarat administrasi sehingga dapat ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2025, Komisi Yudisial juga mengusulkan penjatuhan sanksi sebanyak 124 hakim ke Mahkamah Agung."Dengan rincian terdiri dari sanksi ringan 82 hakim, sanksi sedang 30 hakim, dan sanksi berat 12 hakim," kata Abdul.
Dari segi pemantauan persidangan, KY juga telah menerima permohonan pemantauan persidangan sebanyak 1.070 permohonan.Pilihan RedaksiKetua MKMK Respons soal Anwar Usman Sering Bolos SidangPSHK: Penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim MK InkonstitusionalDua Hakim Diskors 6 Bulan Gegara Vonis Bebas Terdakwa PencabulanPermohonan tersebut terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu berdasarkan permohonan masyarakat sebanyak 788 dan berdasarkan inisiatif sebanyak 282.Sementara dari sisi pelaksanaan investigasi hakim, KY telah menghasilkan 50 laporan terkait investigasi hakim di pengadilan tingkat pertama, banding, maupun Mahkamah Agung.Ada juga 20 laporan terkait investigasi penanganan laporan atau informasi dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, dan melakukan investigasi pendalaman kasus pada empat kasus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, serta melakukan penelusuran rekam jejak Hakim Agung terhadap 40 calon Hakim Agung.Nilai Indeks Integritas Hakim secara nasional pada tahun 2025 sebesar 8,05."Nilai tersebut diperoleh berdasarkan survei yang dilakukan kepada 2.422 responden di 34 provinsi di Indonesia, yang terdiri dari 580 hakim, aparatur peradilan sebanyak 385 orang, stakeholder sistem peradilan pidana sebanyak 387 orang, dan masyarakat peradilan sebanyak 1.070 orang," ujar Abdul.
(fam/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260128192722-12-1322129/ky-terima-2649-laporan-dan-usulkan-sanksi-124-hakim-di-2025
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah