Giliran Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Diperiksa Kejagung
Judul: Giliran Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Diperiksa Kejagung Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Kejari Deli Tua Hendra...
Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu dan Kasi Pidsus Kejari Deli Tua Hendra Busrian diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kabar pemeriksaan tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Harli Siregar. Harli menyebut keduanya dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa.
"Iya, enggak ada dijemput, dipanggil biasa mungkin mau ada yang ditanya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian Harli mengaku belum mengetahui pasti ihwal alasan pemanggilan Revanda dan Busrian tersebut. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan secara langsung kepada Kejagung.
"Mungkin bisa ditanya disana atau di Was (Bidang Pengawasan Kejagung). Kami juga belum jelas (soal informasi pemanggilan Kajari dan Kasi Pidsus)," tuturnya.
Lihat Juga :
Diperiksa Kejagung, Kepala Kajari Magetan Dicopot dari Jabatan
Sebelumnya, Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejagung menjemput sejumlah Kajari dalam beberapa waktu terakhir. Penjemputan pertama dilakukan kepada Kajari Magetan Dezi Septiapermana pada Kamis (16/1).
Kemudian Kejagung mengamankan Kajari Sampang, Fadilah Helmi, pada Selasa (20/1). Terakhir, upaya penjemputan kembali dilakukan kepada Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, pada Jumat (23/1).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Kajari Sampang, Magetan dan Padang Lawas diperiksa karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Ia menyebut dugaan pelanggaran itu didapati dari aduan masyarakat dan ditelaah oleh bidang intelijen dan pengawasan Kejagung.
"Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kita tindak lanjuti, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh ketiganya mulai dari tidak profesional, konflik kepentingan, serta manajerial atau leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal.
"Jadi mohon dipahami, kami tidak bisa terlalu terbuka dalam hal ini karena masih dalam pendalaman," tuturnya.
Lihat Juga :
Kajari Padanglawas dan Kasi Intel Diperiksa Kejagung, Dugaan Pungli
(tfq/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260129094005-12-1322267/giliran-kajari-dan-kasi-pidsus-deli-serdang-diperiksa-kejagung
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Komisi III DPR Wanti-wanti MKMK soal Pelaporan Adies Kadir
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah