KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini
Judul: KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap asisten pribadi Gubernur...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, Kamis (29/1).Randy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Kamis (29/1)."KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama RK (Personal Assistant Gubernur Jabar 2018-2023)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (29/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui materi spesifik yang hendak didalami penyidik lewat Randy. Hal itu biasanya akan disampaikan KPK ketika pemeriksaan rampung.Pada hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain. Yakni Pimpinan SKAI BJB, Joko Hartoto; Direktur Golden Money Changer, Djunianto Lemuel; Pegawai Golden Money Changer, Arti; Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Gubernur, Ervin Yanuardi Effendi; dan Ibu Rumah Tangga, Wena Natasha Olivia.
Pilihan RedaksiKPK Pastikan Bakal Telusuri Informasi Aliran Uang RK ke Sejumlah PihakIntip Aset Ridwan Kamil di LHKPN Saat KPK Duga Ada yang Tak DilaporkanKasus Bank BJB, KPK Dalami PMH Pengadaan Iklan & Aliran UangPemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat, untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka.Sebelumnya, tepatnya pada 2 Desember 2025, KPK sudah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi.KPK mencecar RK mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary BJB.Tak hanya itu, KPK juga mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar LHKPN yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.Sementara RK yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di BJB dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.Dia pun mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik."Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tutur RK di Kantor KPK, Selasa (2/12)."Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi," sambungnya.Lima tersangka dalam kasus ini ialah mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
(ryn/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260129145530-12-1322423/kpk-panggil-asisten-pribadi-eks-gubernur-jabar-ridwan-kamil-hari-ini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
15 Feb 2026
Polisi Sebut Miras Oplosan Maut Subang Libatkan Jaringan Lintas Daerah
15 Feb 2026
Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
14 Feb 2026
13 Lubang Bekas Tembakan Ditemukan di Pesawat Smart Air
14 Feb 2026
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Soekarno Run 2026 Besok
14 Feb 2026
Penembak Pesawat Smart Air Berasal dari KKB Kanibal dan Semut Merah
14 Feb 2026
Pramono Sebut DKI Akan Tertibkan Pasar Palmerah untuk Tata Kota