Nasional 03 Feb 2026 6 views

Peran Bahar bin Smith di Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

Polisi telah mengungkap peran Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Kota Tangerang, Banten. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes...

Peran Bahar bin Smith di Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Polisi telah mengungkap peran Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser di Kota Tangerang, Banten. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Bahar bin Smith turut serta dalam pemukulan berdasarkan keterangan saksi dan korban.

Budi menjelaskan bahwa Bahar melakukan penganiayaan bersama tiga orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. Namun, Budi tidak merinci identitas ketiga tersangka lainnya, hanya menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang di sekitar Bahar bin Smith.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan memanggilnya untuk dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026.

Dugaan penganiayaan ini terjadi pada 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang, saat Bahar menghadiri acara keagamaan. Seorang anggota Banser yang bermaksud mendengarkan ceramah dan bersalaman, diadang oleh sekelompok orang yang mengawal acara tersebut. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan diduga mengalami kekerasan fisik hingga terluka.

Peristiwa ini dilaporkan ke pihak berwajib pada 22 September 2025 dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, Bahar dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260203153430-12-1324128/peran-bahar-bin-smith-di-kasus-dugaan-penganiayaan-anggota-banser
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.