KLH Uji Kandungan Gas Beracun Gudang Pestisida Tangsel Pascakebakaran
Tangerang Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim Pengendalian Pencemaran dan Keru...
Tangerang Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerjunkan tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk menguji potensi paparan gas beracun di gudang penyimpanan pestisida kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, Banten, usai insiden kebakaran tengah pekan ini.
Pengujian dilakukan guna memastikan kondisi udara di sekitar lokasi aman dari sisa bahan kimia yang terbakar.
Fakta-fakta Pencemaran Sungai Cisadane: Ikan Bau Solar
Deputi Bidang PPKL KLH, Rasio Ridho Sani mengatakan tim membawa peralatan khusus untuk mendeteksi kandungan gas berbahaya sekaligus memetakan langkah penanganan lanjutan.
"Kami menugaskan tim yang berpengalaman dalam mendeteksi dan memulihkan dampak bahan kimia. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung dengan sejumlah alat khusus," ujar Rasio di Setu, Jumat (13/2).
Menurut dia, parameter yang diuji meliputi hidrogen sulfida (H2S), karbon monoksida (CO), serta amonia (NH3). Hasil sementara menunjukkan ketiga gas tersebut terdeteksi di dalam area gudang.
KLH kini menyiapkan langkah lanjutan berupa identifikasi dan pemindahan sisa bahan kimia yang dinilai berpotensi menimbulkan paparan lanjutan.
"Sebagai percepatan penanganan, kami mengecek bahan kimia apa saja yang ada di dalam gudang dan perlu segera dipindahkan," katanya.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Punya Koper Berisi Narkoba
Rasio menegaskan, apabila konsentrasi gas berbahaya ditemukan dalam kadar tinggi, kondisi itu bisa memicu pencemaran udara kembali di sekitar gudang milik PT Biotek Saranatama.
Ia mengakui bau sisa bahan kimia masih tercium di lokasi. Oleh karena itu, KLH ingin memastikan tidak ada risiko bagi warga maupun pekerja di kawasan Taman Tekno.
Selain pengukuran di lokasi, KLH juga mengambil sampel udara untuk diuji di laboratorium. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pembatasan aktivitas di sekitar area terdampak.
"Jika terbukti ada kandungan zat berbahaya dengan kadar tinggi, tentu akan ada langkah khusus, termasuk pembatasan akses di sekitar lokasi," ujar Rasio.
MenLH Cek Gudang Kimia & Sungai Tangsel, Ungkap Kesalahan Tak Ada IPAL
Sementara itu pada Sabtu (14/2) hari ini, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono memastikan bara asap di gudang penyimpanan pestisida Tangsel itu telah padam sepenuhnya. Diaz mengatakan sejumlah drum biru yang berada di lokasi akan dipindahkan hari ini.
"Saat ini, tim dari KLH masih di lokasi gudang terbakar. Ada deputi dan beberapa direktur. Tadi pagi memang masih terasa bau menyengat, dan di dalam gudang masih ada bara asap," kata Diaz kepada wartawan, Sabtu seperti dikutip dari detik.com.
Diaz menjelaskan tim pemadam tak melakukan penyiraman dengan air meski bau masih menyengat. Hal itu, kata dia, untuk mencegah reaksi kimia berbahaya.
"Tim damkar sudah datang namun setahu saya tidak melakukan penyiraman dengan air, karena kita khawatir takut ada reaksi asam nitrate dengan air," ujarnya.
"Tim lalu menimbun dengan pasir untuk menahan senyawa kimia agar tidak menyebar ke udara sekitar," sambung Diaz.
Gudang pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, terbakar pada Senin (9/2). Api baru padam setelah 7 jam penanganan. Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan jejak cemaran air di Sungai Cisadane.
Banyak ikan yang mati setelah air Sungai Cisadane diduga tercemar dari pabrik pestisida. Air sungai berubah warna menjadi putih setelah tercemari.
Buat Konten Horor Di Kampung Gajah, Konten Kreator Temukan Mayat
(arl/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260214124645-20-1328185/klh-uji-kandungan-gas-beracun-gudang-pestisida-tangsel-pascakebakaran
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
FOTO: 2000 ASN Komcad Dibekali Pengetahuan Senjata dan Menembak
13 Apr 2026
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tanpa KTP Positif, Tapi Belum Maksimal
13 Apr 2026
Bareskrim Bekuk Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Barbuk Senilai Rp72 M
13 Apr 2026
Kemhan Buka Suara soal Isu Dokumen Pesawat AS Bebas Melintas di RI
13 Apr 2026
Kronologi Penangkapan Ki Bedil, Perakit Senpi Ilegal 20 Tahun
13 Apr 2026
Polisi: Ki Bedil Jual Senpi Ilegal Rp15-20 Juta Tingkat Akurasi Tinggi