Nasional 13 Apr 2026 1 views

Kemhan Buka Suara soal Isu Dokumen Pesawat AS Bebas Melintas di RI

Jakarta, Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal pemberitaan media asing yang menyiratkan adanya persetujuan final terkait akses lintas udara militer Amerika Serikat di wil...

Kemhan Buka Suara soal Isu Dokumen Pesawat AS Bebas Melintas di RI
Jakarta, Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal pemberitaan media asing yang menyiratkan adanya persetujuan final terkait akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia.Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Rico Ricardo Sirait mengatakan dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi."Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," kata Rico dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).
ASN Komcad Bakal Dibekali Pengetahuan Senjata, Termasuk Latihan TembakIa mengatakan setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain selalu dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan NKRI secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku.

"Sehubungan dengan hal tersebut, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait," ujar dia.Rico menegaskan otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia.Ia menjelaskan setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional.Kemhan RI juga menegaskan setiap rencana kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional masing-masing negara."Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara. Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia," katanya.Ia mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara cermat dan proporsional."Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara," ujarnya.The Sunday Guardian sebelumnya melaporkan adanya sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat untuk mengamankan akses lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat militer Amerika melalui wilayah udara Indonesia.Dokumen itu menyusul pertemuan antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Donald Trump di Washington pada Februari lalu.Menurut rincian yang terdapat dalam dokumen rahasia AS, Prabowo disebut menyetujui proposal untuk mengizinkan izin lintas udara secara menyeluruh bagi pesawat AS melalui wilayah udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump.Departemen Perang AS mengirimkan dokumen berjudul "Mengoperasionalkan Lintas Udara AS" kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari.Dokumen tersebut mengusulkan kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udaranya untuk operasi darurat, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.Teks dokumen tersebut menyatakan tujuan dari pengaturan ini adalah agar "Pemerintah Indonesia mengizinkan penerbangan lintas wilayah udara Indonesia secara menyeluruh bagi pesawat AS untuk operasi darurat, tujuan penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama."Lebih lanjut, teks tersebut menetapkan "pesawat AS dapat melintas langsung setelah pemberitahuan hingga pemberitahuan penonaktifan selanjutnya oleh Amerika Serikat," yang secara efektif memungkinkan akses terus menerus setelah mekanisme tersebut diaktifkan.Lihat Juga :Pejabat Pentagon Diklaim Ancam Vatikan Buntut Kritikan Paus Leo (yoa/ugo)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260413134211-20-1347341/kemhan-buka-suara-soal-isu-dokumen-pesawat-as-bebas-melintas-di-ri
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.