Polisi: Ki Bedil Jual Senpi Ilegal Rp15-20 Juta Tingkat Akurasi Tinggi
Jakarta, Bareskrim Polri menyebut ahli penjual senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal, Tatang Sutardin alias Ki Bedil sempat bekerja di pabrik senjata angin."Ki Bedil alias s...
Ia menjelaskan pasca upaya penindakan itu, Ki Bedil menjadi sangat berhati-hati dan hanya menerima pesanan senpi ilegal dari saudaranya yakni Aep Saepudin."Dia menggunakan perantara AS, yang kemudian AS juga memperjualbelikan ini dengan menggunakan media sosial yang ada," jelasnya.
Anak 5 Tahun di Sumut Kena Tembakan Saat Tawuran, 3 Remaja DitangkapTNI Kontak Tembak KKB di Nabire, Berhasil Amankan Senjata-MunisiKi Bedil Perakit Senpi Ilegal Ditangkap, 20 Tahun Beroperasi di JabarArsya mengatakan pembeli yang sudah membayar biaya pembuatan senpi Ki Bedil akan menerimanya sesuai alamat yang diberikan.Lebih lanjut, ia menyebut sosok Ki Bedil sudah terkenal di kalangan kriminal ataupun pemburu ilegal. Sebab, kata dia, senpi buatan Ki Bedil memiliki tingkat akurasi yang sangat baik."Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal, di mana hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," tuturnya.Ia menjelaskan senpi ilegal hasil rakitan Ki Bedil dijual dengan harga yang beragam tergantung dengan jenisnya. Untuk beberapa jenis yang rumit seperti jenis pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp15 sampai dengan Rp20 juta."Juga untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu diperjualbelikan sekitar antara 15 sampai 20 juta," jelasnya.Sebelumnya Satresmob Bareskrim Polri menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil sosok penjual senjata api (senpi) dan bahan peledak ilegal yang sudah beraksi kurang lebih 20 tahun.Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengatakan penangkapan Ki Bedil dilakukan di kawasan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (6/4) pekan lalu.
(tfq/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260413130343-12-1347319/polisi-ki-bedil-jual-senpi-ilegal-rp15-20-juta-tingkat-akurasi-tinggi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Delpedro, Muzaffar, Syahdan dan Khariq Ajukan Kontra Memori Kasasi
13 Apr 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Turun Tangan Kendalikan Harga Komoditas
13 Apr 2026
BGN Sewa EO Rp113 Miliar, Bos MBG Buka Suara
13 Apr 2026
Jaksa di Rembang Diduga Jual Beli Tuntutan Ringan Rp140 Juta
13 Apr 2026
Pramono Jawab Kritik Baru Bereskan Ciliwung Usai Viral
13 Apr 2026
Ketua PSI Sowan Jokowi di Solo, Bahas Ijazah dan JK Sambil Tertawa