KPK Lacak Aliran Uang Kasus Bupati Pati, Terbuka Pakai Pasal TPPU
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian...
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Bupati Pati Sudewo dan kawan-kawan.Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan, penyidik secara paralel juga melacak dugaan aliran dan peruntukan uang.Kasus Pemerasan Sudewo, 601 Jabatan Perangkat Desa di Pati Kosong
"Ya, tentunya penyidik paralel," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2) malam.Selain fokus mencari dan memperkuat bukti perihal Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tentang pemerasan, pelacakan aliran uang diperlukan sebagai langkah untuk memulihkan aset.
"Tentu ini untuk memitigasi supaya nanti asset recovery-nya juga optimal, sehingga KPK pasti akan melacak terkait dengan dugaan aliran uang ini," tutur Budi."Apakah masih dalam bentuk rupiah atau sudah beralih wujud, atau disembunyikan di tempat lain. Itu semuanya akan ditelusuri. Namun demikian, kami masih fokus dulu ke predicat crime-nya di Pasal 12 huruf e (UU Tipikor)," ujarnya.KPK: Sejumlah Biro Travel Ragu Ungkap Praktik Jual Beli Kuota HajiKPK menetapkan Bupati Sudewo dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa.Tiga tersangka lain dimaksud ialah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di sejumlah tempat.
Kasus ini dibongkar KPK lewat OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.Budi mengungkapkan KPK menemukan dugaan praktik pemerasan di beberapa kecamatan di Pati. Dia belum bisa memberikan informasi detail.Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan saat ini terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. (fra/ryn/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260204100515-12-1324402/kpk-lacak-aliran-uang-kasus-bupati-pati-terbuka-pakai-pasal-tppu
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara
11 Apr 2026
Satgas PRR Pastikan Data Penerima Huntara dan DTH Terus Diperbarui
11 Apr 2026
Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum