Pramono: Penertiban Atribut di Flyover Berlaku untuk Semua Partai
Judul: Pramono: Penertiban Atribut di Flyover Berlaku untuk Semua Partai Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah membuat aturan mengenai larangan atribut partai...
Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sudah membuat aturan mengenai larangan atribut partai politik di jembatan atau flyover Jakarta."Jadi untuk spanduk Parpol, kami sudah membuat aturan. Saya sudah memerintahkan kepada Satpol PP dan juga kepada Wali Kota terkait untuk memberikan pengumuman bagi partai-partai politik, jangka waktu yang diperbolehkan," Kata Pramono di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).Pramono juga memastikan penertiban atribut parpol di Jakarta ini akan dilakukan terhadap semua partai, tanpa terkecuali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan RedaksiTiga Menteri Buka Suara Tragedi Bocah SD di Ngada NTT Bunuh DiriBuku & Pena, Permintaan Tak Terbeli Bocah SD NTT Sebelum Bunuh DiriDiduga Demi Klaim Asuransi, Kakak Suruh Eksekutor Bunuh Adik di Karo"Dan itu berlaku bagi semua partai. Enggak melihat Partai A, B, C, D. Pokoknya yang sudah masa izinnya lewat, segera diturunkan," ujar Pramono.
Sebelumnya, Pramono mengatakan aturan ini diterapkan karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas sehingga perlu dilakukannya penertiban."Saya benar-benar ingin menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu kalau partai ada acara, kemudian pasang di flyover. Itu mengganggu banget lalu lintas yang ada di Jakarta dan itu akan kami lakukan," ujar Pramono di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/2).Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan spanduk-spanduk dengan ukuran besar di sepanjang jalan."Tentu apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta kami tindak lanjuti," lanjutnya.Prabowo sebelumnya meminta pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk iklan berukuran besar di sepanjang jalan sebagai bagian dari dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)."Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak," ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2). (fam/har)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260204120619-20-1324456/pramono-penertiban-atribut-di-flyover-berlaku-untuk-semua-partai
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Demi Lucu-lucuan, Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras
14 Feb 2026
10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal
14 Feb 2026
Gunung Semeru Erupsi dan Luncuran Awan Panas Sejauh 6 Km
14 Feb 2026
KOKAM-Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
14 Feb 2026
Italia Disebut Hibahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Indonesia
14 Feb 2026
Fakta-fakta Pencemaran Sungai Cisadane: Ikan Bau Solar