Golkar, PKB, hingga PKS Tolak Usulan Hapus Ambang Batas Parlemen
Judul: Golkar, PKB, hingga PKS Tolak Usulan Hapus Ambang Batas Parlemen Jakarta, Sejumlah fraksi partai di DPR menyatakan sikap keras untuk menolak wacana penghapusan ambang batas...
Jakarta, Sejumlah fraksi partai di DPR menyatakan sikap keras untuk menolak wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi nol persen.Setelah PDIP, kini menyusul Golkar, PKB, dan PKS ingin agar ambang batas parlemen tetap berlaku. Namun, mereka mengaku masih mengkaji besarannya jika angka empat persen yang berlaku saat ini perlu direvisi."Angka nanti bisa dibicarakan ya, angkanya bisa dibicarakan berapa yang yang bisa disepakati bersama," ujar Sekjen Partai Golkar, Sarmuji di kompleks parlemen, Rabu (4/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai ambang batas parlemen sebagai instrumen penting dalam penerapan sistem multipartai sederhana. Sejauh ini, lanjut Sarmuji, sistem itu yang paling kompatibel dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia."Jadi apa saja instrumen apa saja yang yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana Golkar pasti akan setuju," kata dia.
Pilihan RedaksiMenjaga stabilitas politikSementara, Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai ambang batas masih diperlukan untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Ambang batas, terang dia, berfungsi mencegah fragmentasi sikap politik di DPR.Sehingga, pengambilan keputusan bisa efektif dan tidak menghasilkan jalan buntu. Namun, Kholid bilang pihaknya masih mengkaji besaran angkanya jika harus direvisi."Belum. Masih kita kaji. Yang jelas menurut kami bahwa ambang batas tetap dibutuhkan," kata dia.Sementara, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin menilai usulan untuk menghapus ambang batas hanya akan melahirkan sistem multipartai yang tidak sederhana.
Menurut dia, perintah MK lewat putusan 116 bukan untuk menghapus ambang batas parlemen. Putusan itu justru menekankan proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan sistem multipartai.Sehingga, wacana penghapusan ambang batas parlemen tak akan menjadi wacana utama dalam RUU Pemilu yang akan dibahas Komisi II tahun ini."Isu utamanya soal sistem pemilu yang proporsional agar suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik," kata Khozin. (thr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260204132458-32-1324485/golkar-pkb-hingga-pks-tolak-usulan-hapus-ambang-batas-parlemen
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Demi Lucu-lucuan, Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras
14 Feb 2026
10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal
14 Feb 2026
Gunung Semeru Erupsi dan Luncuran Awan Panas Sejauh 6 Km
14 Feb 2026
KOKAM-Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
14 Feb 2026
Italia Disebut Hibahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Indonesia
14 Feb 2026
Fakta-fakta Pencemaran Sungai Cisadane: Ikan Bau Solar