Sekjen Demokrat: Ambang Batas Parlemen untuk Penyederhanaan Partai
Judul: Sekjen Demokrat: Ambang Batas Parlemen untuk Penyederhanaan Partai Jakarta, Partai Demokrat menjadi salah satu dari partai politik di DPR saat ini yang suaranya dipertimban...
Jakarta, Partai Demokrat menjadi salah satu dari partai politik di DPR saat ini yang suaranya dipertimbangkan terkait wacana mengubah batas parlemen (parliamentary threshold/PT).Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan ambang batas parlemen masih diperlukan sebagai bagian dari penyederhanaan partai.Herman mengakui saat ini partai dan fraksinya masih belum bersikap soal ambang batas parlemen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya urgensinya bahwa ambang batas parlemen ini masih tetap harus ada karena menurut saya ya artinya juga partai dan fraksi kan belum menentukan, menurut saya harus ada karena ini juga bagian dari penyederhanaan partai," kata Herman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (4/2).Lihat Juga :Golkar, PKB, hingga PKS Tolak Usulan Hapus Ambang Batas Parlemen
Ia mengatakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) besaran ambang batas parlemen hanya harus dibicarakan pembuat undang-undang yakni legislatif bersama eksekutif.Oleh karena itu, sambungnya, besaran angka ambang batas parlemen nantinya akan menjadi kesepakatan partai-partai di DPR dan pemerintah."Kalau dari pemerintah berapa, pemerintah akan mendorong ambang batas, kalau dari DPR kemudian kesepakatannya berapa persen? Nah ini saya kira akan tergambarkan nanti pada waktu kami sudah masuk dalam pembahasan dalam revisi Undang-Undang Pemilu," ujarnya.Ketentuan ambang batas parlemen akan diatur lewat UU Pemilu. Tahun ini perubahan undang-undang atau RUU tersebut telah masuk ambang prolegnas 2026 untuk dibahas Komisi II DPR.Meski begitu, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya juga telah menghapus ambang batas parlemen empat persen melalui putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. MK menilai ketentuan itu tidak sejalan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.Putusan itu final dan mengikat sehingga DPR dan pemerintah harus merevisi UU Pemilu.Lihat Juga :PDIP Tolak Usul Hapus Ambang Batas Parlemen (yoa/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260204164012-32-1324594/sekjen-demokrat-ambang-batas-parlemen-untuk-penyederhanaan-partai
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal
14 Feb 2026
Gunung Semeru Erupsi dan Luncuran Awan Panas Sejauh 6 Km
14 Feb 2026
KOKAM-Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
14 Feb 2026
Italia Disebut Hibahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Indonesia
14 Feb 2026
Fakta-fakta Pencemaran Sungai Cisadane: Ikan Bau Solar
14 Feb 2026
Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam