Mardani PKS Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 0,5 Persen
Judul: Mardani PKS Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 0,5 Persen Jakarta, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang...
Jakarta, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 0,5 persen lewat RUU Pemilu yang masuk agenda legislasi prioritas 2026.
Pernyataan itu disampaikan Mardani merespons usulan untuk menghapus ambang batas tersebut pada pemilu mendatang.
"Kurang lebih 0.5 persen masih oke," ujar Mardani saat dihubungi, Rabu (4/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS itu menilai angka ambang batas 4 persen seperti yang selama ini sebetulnya masih cukup rasional. Angka itu menjadi jalan tengah dari prinsip keterwakilan dan efektivitas pengambilan keputusan di parlemen.
"Angka 4 persen sudah cukup rasional. Mencari keseimbangan antara keterwakilan dan efektivitas pengambilan keputusan," ujar dia.
Pilihan Redaksi
PDIP Tolak Usul Hapus Ambang Batas Parlemen
Golkar, PKB, hingga PKS Tolak Usulan Hapus Ambang Batas Parlemen
Sekjen Demokrat: Ambang Batas Parlemen untuk Penyederhanaan Partai
Masalahnya, kata Mardani, kini di DPR mulai muncul tren, banyak partai mulai masuk kategori level menengah. Dibanding periode sebelumnya, dia misalnya menyebut PDIP juga mencatat penurunan kursi dari 20 persen menjadi 17-18 persen.
Kondisi itu menyebabkan tak ada lagi partai dominan sehingga kebijakan pemerintah tak lagi berjalan efektif.
"Tanpa ada parpol dominan efektivitas pemerintahan bisa bermasalah. Populisme akan berkembang dan membuat teknokratisme berkurang," katanya.
Sementara, PKS melalui Sekjennya Muhammad Kholid menilai ambang batas masih diperlukan untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Ambang batas, terang dia, berfungsi mencegah fragmentasi sikap politik di DPR.
Sehingga, pengambilan keputusan bisa efektif dan tidak menghasilkan jalan buntu. Namun, Kholid bilang pihaknya masih mengkaji besaran angkanya jika harus direvisi.
"Belum. Masih kita kaji. Yang jelas menurut kami bahwa ambang batas tetap dibutuhkan," kata dia.
(thr/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260204193514-32-1324660/mardani-pks-usul-ambang-batas-parlemen-jadi-05-persen
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal
14 Feb 2026
Gunung Semeru Erupsi dan Luncuran Awan Panas Sejauh 6 Km
14 Feb 2026
KOKAM-Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
14 Feb 2026
Italia Disebut Hibahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi untuk Indonesia
14 Feb 2026
Fakta-fakta Pencemaran Sungai Cisadane: Ikan Bau Solar
14 Feb 2026
Prabowo Minta Kumpulkan Video Kritik MBG: Biar Saya Lihat Tiap Malam