Nasional 05 Feb 2026 5 views

Profil Adies Kadir, dari Wakil Ketua DPR Jadi Hakim Konstitusi

Politikus Partai Golkar, Adies Kadir, secara resmi dilantik sebagai hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Ja...

Profil Adies Kadir, dari Wakil Ketua DPR Jadi Hakim Konstitusi
Politikus Partai Golkar, Adies Kadir, secara resmi dilantik sebagai hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2). Setelah pelantikan, Adies akan menghadiri acara pisah sambut hakim konstitusi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Adies tiba-tiba menggantikan Inosentius Samsul, yang sebelumnya telah disetujui DPR sebagai pengganti Arief pada Agustus 2025. Adies merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar. Ia diklaim telah keluar dari Partai Golkar sebelum ditetapkan sebagai calon hakim konstitusi.

**Siapa Adies Kadir?**

Adies Kadir lahir di Balikpapan pada 17 Oktober 1968. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Adies mengisi posisi strategis di pemerintahan, termasuk sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, selain menjadi anggota DPR RI.

Pengesahan Adies Kadir sebagai calon hakim MK dilaksanakan setelah rapat paripurna ke-12 masa persidangan tahun 2025-2026 yang digelar oleh DPR RI pada Selasa (27/1). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan usulan pergantian calon hakim MK, yang sebelumnya diisi oleh Arief Hidayat.

Mengutip dari laman resmi Partai Golkar, Adies meraih beberapa penghargaan di dunia politik, seperti Penghargaan Teropong Parlemen Award 2019 sebagai Anggota DPR Aspiratif Periode 2014-2019 dan Anugerah Penghargaan Caleg 2019 untuk medali Emas DPP Partai Golkar.

Adies mendalami ilmu hukum sejak pendidikan tinggi. Ia menyelesaikan pendidikan dari strata satu hingga doktoral di jurusan hukum. Sebelumnya, Adies meraih gelar sarjana Teknik Sipil dari Universitas Wijaya Kusuma pada 1992. Kemudian, pada 2003, ia mengambil pendidikan strata satu di jurusan Hukum di Universitas Merdeka, dilanjutkan pascasarjana di universitas yang sama pada 2007. Ia meraih gelar doktoral di Universitas 17 Agustus dengan jurusan Hukum pada 2017.

**Jejak Karier Adies Kadir**

Mengutip dari laman Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebelum terjun ke ranah politik, Adies sempat berprofesi sebagai karyawan swasta di sejumlah perusahaan hingga akhirnya menjadi anggota DPR RI pada 2014. Ia juga sempat bekerja di kantor hukum pada 2007-2009.

Kemudian, ia mulai masuk ke dunia politik dan menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Kota Surabaya pada periode 2009-2014. Ia berhasil masuk ke Senayan dan menjadi anggota DPR RI pada 2014.

**Pencalonan Adies Kadir Jadi Sorotan**

Proses pencalonan Adies sebagai hakim MK mendapat sorotan tajam, salah satunya karena *fit and proper test* oleh Komisi III DPR yang digelar secara singkat. Agenda tersebut juga tidak masuk dalam jadwal rapat harian yang dirilis DPR pada Senin (26/1). Komisi III langsung menggelar *fit and proper test* sekaligus pleno penetapan Adies.

Rapat tersebut hanya digelar sekitar 20 menit, diawali dengan pemaparan makalah sekitar 10 menit oleh Adies, disambung permintaan persetujuan dari delapan fraksi selama 10 menit. Tidak ada pendalaman yang dilakukan oleh masing-masing anggota yang hadir dalam rapat. Setelah pemaparan, masing-masing perwakilan fraksi langsung diminta persetujuan mengenai usulan Adies.

Sementara itu, posisinya di DPR akan digantikan melalui Penggantian Antarwaktu (PAW) oleh Golkar. Sosok yang disebut akan menggantikan Adies di parlemen adalah putrinya, Adela Kanasya, yang merupakan caleg dengan perolehan suara berikutnya.

Sekjen Golkar Sarmuji tidak membantah bahwa Adela adalah pengganti Adies di DPR. Ia mengatakan Golkar akan mematuhi aturan terkait pengganti Adies. Undang-Undang MD3 Pasal 242 menyebutkan, "anggota yang berhenti digantikan oleh calon dari parpol dan dapil yang sama, yang meraih suara terbanyak urutan berikutnya."

"Golkar dalam setiap PAW-nya bersifat impersonal, tidak peduli siapa orangnya. Hanya mengacu kepada undang-undang. Penggantinya adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya," kata Sarmuji saat dihubungi pada Senin (2/2).

**Miliki Harta Rp14,3 Miliar**

Adies Kadir tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp14,3 miliar. Adies menggantikan Arief Hidayat yang sudah purnabakti.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (5/2), Adies terakhir kali menyetor LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 April 2025 saat menjabat Anggota DPR.

Adies tercatat mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dia memiliki aset lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp6.496.000.000. Rinciannya:
* Tanah dan bangunan seluas 288 m²/480 m² di Surabaya, hasil sendiri, Rp2.976.000.000.
* Tanah seluas 280 m² di Bekasi, hasil sendiri, Rp1.820.000.000.
* Tanah dan bangunan seluas 105 m²/36 m² di Surabaya, hasil sendiri, Rp550.000.000.
* Tanah dan bangunan seluas 105 m²/90 m² di Surabaya, hasil sendiri, Rp600.000.000.
* Tanah dan bangunan seluas 95 m²/90 m² di Surabaya, hasil sendiri, Rp550.000.000.

Politikus Partai Golkar itu juga melaporkan kepemilikan aset kendaraan roda empat senilai Rp3.050.000.000, meliputi:
* Mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2017, hasil sendiri, Rp150.000.000.
* Mobil BMW Sedan tahun 2019, hasil sendiri, Rp750.000.000.
* Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2021, hasil sendiri, Rp600.000.000.
* Mobil Defender Land Rover JIP tahun 2021, hasil sendiri, Rp1.550.000.000.

Adies juga memiliki kekayaan yang berasal dari kas dan setara kas senilai Rp3.200.000.000. Tidak ada surat berharga dan harta lainnya yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

"Total harta kekayaan Rp14.391.000.000," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan kekayaan yang dilaporkan Adies pada tahun sebelumnya. Pada 3 Juni 2024, saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Adies melaporkan harta kekayaan senilai Rp11.171.840.000. Peningkatan harta terdapat pada nilai tanah dan sektor kendaraan. Dalam LHKPN terakhirnya, Adies melaporkan tambahan Mobil Land Rover JIP seharga Rp1,5 miliar.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260205112624-20-1324854/profil-adies-kadir-dari-wakil-ketua-dpr-jadi-hakim-konstitusi
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.