Dahnil Geram Gaji ASN Kemenhaj Telat 2 Bulan: Ini Zalim Kalau Begini
Judul: Dahnil Geram Gaji ASN Kemenhaj Telat 2 Bulan: Ini Zalim Kalau Begini Jakarta, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap temuan sejumlah Aparatur Sipil Negara (...
Jakarta, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkap temuan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) yang berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengalami masalah keterlambatan pembayaran gaji.Wachid mengaku menerima laporan dari daerah terkait pegawai yang belum menerima gaji selama dua bulan."Pak Menteri, Gus Menteri, saya dapat laporan dari Kutai ya, itu petugas atau pegawai yang pindah di Kementerian Haji sampai sekarang itu belum dapat gaji, sampai menjual sepeda motor untuk kebutuhan keluarga," kata Wachid saat apat Kerja dengan Menteri Haji dan Umrah RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2), dikutip dari detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia pun mendesak pemerintah segera menyelesaikan hambatan administrasi yang terjadi.Menurutnya, Kemenhaj perlu segera berkoordinasi dengan Kemenag agar hak pegawai tidak terus tertunda, khususnya bagi ASN di wilayah daerah.
Lihat Juga :Bahar bin Smith Minta Maaf ke GP Ansor Usai Aniaya Anggota BanserTerkait hal tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui adanya kendala teknis pada proses pembayaran gaji bagi pegawai yang baru dimutasi.Ia menjelaskan bahwa keterlambatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) dari instansi asal menjadi faktor utama belum cairnya gaji."Ini dia sudah pindah Pak, ke Kementerian Haji dan Umrah, tapi SKPP-nya dari kementerian asal itu belum keluar. akibatnya apa, bendahara negara itu tidak membayarkan gajinya, Pak." jelas DahnilDahnil juga memaparkan contoh kasus seorang pegawai Kemenag di Kutai Barat yang telah resmi berpindah ke Kementerian Haji, tetapi gajinya belum diterima selama dua bulan karena SKPP belum diterbitkan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kezaliman kepada pegawai."Kan kami bilang ini zalim kalau begini, hak dua bulan gaji," ujar Dahnil.Lihat Juga :Yaqut Beri Klarifikasi ke BPK Terkait Kerugian Negara Kasus Kuota HajiSituasi ini turut disorot Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera ditangani karena menyangkut keberlangsungan hidup para pegawai."Ini memang harus cepat, Pak Wamen, Pak Menteri, karena ini menyangkut kehidupan mereka, sampai jual motor," tegas Abidin Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.Sebagai langkah lanjut, Komisi VIII DPR RI berencana menggelar rapat gabungan yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Agama, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).Baca selengkapnya di sini. (fra/fra)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260212134856-20-1327461/dahnil-geram-gaji-asn-kemenhaj-telat-2-bulan-ini-zalim-kalau-begini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Prabowo Curhat Banyak Profesor Hina Program MBG: Saya Tidak Ngerti
13 Feb 2026
Prabowo: MBG Setara Memberi Makan 10 Kali Penduduk Singapura
13 Feb 2026
Permohonan Damai dan Maaf Bahar Smith Ditolak Banser Tangerang
13 Feb 2026
Prabowo Beri Bintang Jasa ke Kepala BGN, Wakapolri, hingga Irwasum
13 Feb 2026
4 Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo NTT
13 Feb 2026
Guru Honorer Gugat UU APBN ke MK, Protes Anggaran Pendidikan Disunat