MKD DPR Putuskan Uji Kelayakan Adies Jadi Hakim MK Tak Langgar Etik
Jakarta, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan terhada...
Jakarta, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak melanggar kode etik apapun.MKD menggelar jumpa pers atas dugaan pelanggaran kode etik dalam proses fit and proper test terhadap Adies pada 26 Januari lalu. Sidang sebelumnya digelar terhadap perkara tanpa pengaduan."Amar Putusan: dengan ini MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Satu, tidak ditemukannya pelanggaran etik dalam proses uji kepatuhan dan kelayakan serta pemilihan Adies Kadir, sebagai calon hakim MK dari unsur DPR oleh Komisi III DPR RI yang dikuatkan di rapat paripurna DPR RI," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membacakan amar putusan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Rabu (18/2).
Dalam pernyataannya, lanjut Dek Gam, MKD perlu memeriksa proses fit and proper test terhadap Adies karena ada sebagian pihak yang mempertanyakan keabsahannya.21 Pakar Hukum Desak MKMK Batalkan Adies Kadir Jadi Hakim MK
Namun, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan MKD, ujar Dek Gam, proses fit and proper test telah memenuhi syarat perundang-undangan."bahwa Adies Kadir, memenuhi syarat sebagai Hakim Konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat 2 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi," katanya."Bahwa karena cara dan syarat pemilihan Adies Kadir, sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR RI sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka tidak ada pelanggaran kode etik DPR RI dalam proses tersebut," imbuh Dek Gam.Dia menegaskan, proses penetapan Adies sebagai calon hakim MK telah sesuai UU MD3 dan Peraturan DPR yang mengatur mengenai tata tertib dan kode etik. (thr/gil)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260218132932-32-1329221/mkd-dpr-putuskan-uji-kelayakan-adies-jadi-hakim-mk-tak-langgar-etik
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Anah Buah Paloh Bantah Merger NasDem-Gerindra: Tawarkan Blok Politik
13 Apr 2026
Cara Satgas PRR Jaga Penyaluran Bantuan Sumatra Tepat Sasaran
13 Apr 2026
Mendagri Tegaskan Perkuat Pengawasan dan Optimalkan Dana Otsus Daerah
13 Apr 2026
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat
13 Apr 2026
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal di China, KPK Siapkan SP3
13 Apr 2026
Kajari Karo Dante Rajagukguk Resmi Dicopot Usai Kasus Amsal Sitepu