Mobil Seruduk Rumah Jusuf Kalla di Jaksel, Pagar Roboh
Jakarta, Sebuah mobil yang dikemudikan seorang perempuan berinisial HP (35) menabrak pagar rumah Wakil Presiden ke-10...
Jakarta, Sebuah mobil yang dikemudikan seorang perempuan berinisial HP (35) menabrak pagar rumah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau JK di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/2) pagi."Benar kami mendapat informasi tentang adanya peristiwa penabrakan pagar rumah tersebut, itu kejadiannya tadi subuh, kalau enggak salah pukul 3.45 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan.Truk Kontainer Timpa Sedan di Karawang, Ayah-Ibu dan Balita Tewas
Murodih belum merinci kronologi peristiwa tersebut. Ia hanya menyebut saat itu pengemudi sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di daerah Jagakarsa.Murodih menduga peristiwa itu terjadi karena pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali. Mobil Hyundai Santa FE yang dikemudikan akhirnya menabrak pagar rumah JK.
"Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi out of control," ucap dia.Lebih lanjut, Murodih memastikan tidak ada korban dalam peristiwa itu. Ia juga menyebut pemobil bakal melakukan mediasi untuk memperbaiki kerusakan pagar tersebut."Ini rencananya akan ada mediasi soal perbaikan kerusakan yang ada di sana," ujarnya.Kecelakaan Jalan Rusak Pasar Kemis Tangerang Sudah Makan 4 Korban Jiwa (dis/wis)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260218133523-20-1329225/mobil-seruduk-rumah-jusuf-kalla-di-jaksel-pagar-roboh
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Anah Buah Paloh Bantah Merger NasDem-Gerindra: Tawarkan Blok Politik
13 Apr 2026
Cara Satgas PRR Jaga Penyaluran Bantuan Sumatra Tepat Sasaran
13 Apr 2026
Mendagri Tegaskan Perkuat Pengawasan dan Optimalkan Dana Otsus Daerah
13 Apr 2026
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat
13 Apr 2026
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal di China, KPK Siapkan SP3
13 Apr 2026
Kajari Karo Dante Rajagukguk Resmi Dicopot Usai Kasus Amsal Sitepu