Nasional 18 Feb 2026 7 views

Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Dijebloskan ke Penjara

Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Dijebloskan ke Penjara Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah mengeksekusi terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati,...

Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Dijebloskan ke Penjara
Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Dijebloskan ke Penjara

Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah mengeksekusi terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Ia akan menjalani hukuman 2 tahun penjara setelah divonis oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA).

Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, menyatakan kepada wartawan pada Rabu (18/2) bahwa eksekusi terhadap terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, dilakukan hari ini setelah jaksa menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Pemilik merek kosmetik MH tersebut dijemput oleh pihak kejaksaan di rumahnya di Makassar, lalu dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk pemeriksaan, termasuk cek kesehatan. Didik menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi MA pada tanggal 19 Desember 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Berdasarkan putusan tersebut, Mira Hayati terbukti melanggar Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Oleh karena itu, Didik mengatakan bahwa jaksa wajib segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana. Atas perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 1 miliar, dengan subsider 2 bulan kurungan.

Pada proses persidangan di PN Makassar, majelis hakim awalnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap Mira Hayati. Namun, jaksa mengajukan banding dan Pengadilan Tinggi (PT) Makassar memperberat hukuman menjadi 4 tahun penjara.

Setelah menjalani pemeriksaan, Mira Hayati kemudian dibawa ke Lapas Makassar untuk menjalani hukuman selama 2 tahun.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260218154752-12-1329271/bos-kosmetik-berbahaya-mira-hayati-dijebloskan-ke-penjara
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.