Pemkab Tangerang Batasi Operasional Restoran Selama Ramadan
Jakarta, Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup operasional seluruh tempat hiburan malam serta membatasi jam buk...
Jakarta, Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup operasional seluruh tempat hiburan malam serta membatasi jam buka restoran dan rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan satu hari sebelum Ramadan 2026.Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan aturan ini merupakan kebijakan rutin yang diterapkan setiap Ramadan guna menjaga suasana kondusif sekaligus meningkatkan toleransi antarumat beragama. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).Jam Macet di Jakarta Bergeser saat Ramadan, Ini Prediksinya
"Kebijakan rutin, salah satunya kami akan mengeluarkan surat edaran bersama MUI agar bulan Ramadan dapat dijalankan umat Islam dan pemeluk agama lain dengan saling menghormati," ujar Maesyal, Rabu (18/2).Selain menutup tempat hiburan malam, Pemkab Tangerang juga mengatur jam operasional restoran dan rumah makan. Selama Ramadan, pelaku usaha kuliner diperbolehkan mulai beroperasi pada pukul 16.00 WIB.
"Mulai dari pagi setelah sahur hingga pukul 16.00 WIB diharapkan tidak membuka operasional," kata Maesyal.Ia menambahkan, pengawasan penerapan kebijakan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)."Untuk sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.Penumpang Boleh Buka Puasa di Bus Transjakarta Selama Ramadan (dod/wis)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260218180132-20-1329338/pemkab-tangerang-batasi-operasional-restoran-selama-ramadan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
Anah Buah Paloh Bantah Merger NasDem-Gerindra: Tawarkan Blok Politik
13 Apr 2026
Cara Satgas PRR Jaga Penyaluran Bantuan Sumatra Tepat Sasaran
13 Apr 2026
Mendagri Tegaskan Perkuat Pengawasan dan Optimalkan Dana Otsus Daerah
13 Apr 2026
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan Masyarakat
13 Apr 2026
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal di China, KPK Siapkan SP3
13 Apr 2026
Kajari Karo Dante Rajagukguk Resmi Dicopot Usai Kasus Amsal Sitepu