Nasional 22 Feb 2026 6 views

Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah Bagi Puluhan Ribu KK

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggratiskan iuran sampah bagi puluhan ribu kepala keluarga (KK) berpenghasilan rendah. Indikator utama penerima program ini adalah rum...

Pemkot Makassar Gratiskan Iuran Sampah Bagi Puluhan Ribu KK
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggratiskan iuran sampah bagi puluhan ribu kepala keluarga (KK) berpenghasilan rendah. Indikator utama penerima program ini adalah rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan pada Sabtu (21/2) bahwa program ini merupakan inisiatif Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Pelaksanaannya didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 13 tahun 2025 tentang retribusi sampah dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Program iuran sampah gratis ini telah berjalan sejak Juli 2025 dan menjangkau 49.209 KK yang tersebar di 14 kecamatan. Pembebasan retribusi sampah khusus diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA dan R1/900 VA.

Helmy menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah meringankan beban ekonomi warga miskin dan memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal serta merata di Kota Makassar. "Kebijakan ini bukan hanya soal pembebasan tarif, tetapi tentang menghadirkan rasa keadilan dalam pelayanan publik," ujarnya.

Dari total 49.209 KK penerima manfaat, 11.487 KK berasal dari kategori R1/450 VA dan 37.722 KK dari kategori R1/900 VA. Helmy memproyeksikan jumlah ini akan terus meningkat pada tahun 2026 seiring penguatan kebijakan dan perluasan cakupan program.

Secara sebaran wilayah, untuk kategori R1/450 VA, penerima terbanyak berada di Kecamatan Biringkanaya (2.607 KK), disusul Manggala (1.687 KK), dan Tamalanrea (1.520 KK). Sementara untuk kategori R1/900 VA, jumlah tertinggi tercatat di Kecamatan Manggala (5.696 KK), kemudian Rappocini (4.808 KK), dan Tamalate (4.143 KK). Helmy menegaskan bahwa layanan iuran sampah gratis akan tetap berjalan optimal.

Selain pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga memberikan skema keringanan tarif iuran sampah bagi rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA. "Kelompok ini tidak dibebaskan sepenuhnya, tetapi mendapat pengurangan tarif sesuai ketentuan Perda sebagai bentuk subsidi berkeadilan," jelas Helmy.

Skema baru ini menggantikan sistem lama berbasis zonasi yang diatur dalam Perwali Nomor 56 Tahun 2015, yang sebelumnya menetapkan tarif tetap Rp16.000 per bulan untuk kategori 450 VA dan 900 VA.

Adapun tarif terbaru retribusi sampah berdasarkan daya listrik adalah sebagai berikut:
- R1/450 VA: Rp 0 per bulan
- R1/900 VA: Rp 0 per bulan
- R1M/900 VA: Rp 15.000 per bulan
- R1/1300 VA: Rp 20.000 per bulan
- R1/2200 VA: Rp 30.000 per bulan
- R1/3500-5500 VA: Rp 50.000 per bulan
- R1/6600 VA ke atas: Rp 135.000 per bulan

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260221210508-20-1330420/pemkot-makassar-gratiskan-iuran-sampah-bagi-puluhan-ribu-kk
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.