Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Tak Punya SIM dan STNK
Jakarta, Polisi kembali membeberkan fakta baru terkait kasus Hafiz Mahendra (25) yang mengemudi mobil To...
Jakarta, Polisi kembali membeberkan fakta baru terkait kasus Hafiz Mahendra (25) yang mengemudi mobil Toyota Calya secara ugal-ugalan dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Saat kejadian, Hafiz ternyata tidak membawa SIM dan STNK."Betul belum ditemukan STNK dan SIM pengemudi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (26/2).Disampaikan Budi, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk, mendalami dugaan pelanggaran pidana umum buntut temuan senjata api (senpi) mainan serta senjata tajam (tajam) jenis golok dan badik di mobil yang bersangkutan.
Fakta-Fakta Terbaru Pengemudi Ugal-Ugalan di Gunung SahariDiketahui, Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka buntut aksinya mengemudi secara ugal-ugalan dan melawan arah. Ia dijerat Pasal 311 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp8 juta.
Sebelumnya, aksi ugal-ugalan itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jakarta.terkini.Dalam video yang diunggah, terlihat mobil melaju dengan melawan arah di tengah arus lalu lintas yang cukup padat. Terlihat pula seorang anggota polisi mencoba menghentikan laju kendaraan tersebut.Masih dalam video, terlihat anggota polisi itu seperti menembakkan pistol ke arah atas sebagai bentuk peringatan agar mobil tersebut berhenti.Pemobil Ugal-ugalan Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng PacarNamun, alih-alih berhenti, sopir mobil itu malah terus menancap gas kendaraannya sambil menabrak sejumlah kendaraan lain mulai dari sepeda motor hingga mobil.Aksi pengemudi itu memicu kemarahan warga di sekitar. Warga terlihat mengejar mobil itu sambil memukulkan helm ke kendaraan tersebut.Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menyebut pengemudi melakukan aksi ugal-ugalan dan melawan arah lantaran kedapatan menggunakan pelat palsu. Kata dia, pengemudi langsung kabur saat akan dihentikan oleh anggota."Diduga menggunakan nomor pelat palsu di Jalan Gunung Sahari, sehingga diberhentikan oleh anggota lantas Aiptu Basri dan Aipda Jimber," kata Reynold."Sehingga takut dan melarikan dari lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah dari arah selatan ke utara," sambungnya.Pemobil Ugal-ugalan Gunung Sahari Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui (dis/dal)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260226140024-12-1332087/pengemudi-calya-ugal-ugalan-di-gunung-sahari-tak-punya-sim-dan-stnk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
FOTO: Banjir Rendam Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
12 Apr 2026
Menteri PU Ungkap Alasan Ngamuk Saat Tinjau Sekolah Rakyat di Nganjuk
12 Apr 2026
KPK Sebut Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 M dari Target Rp5M
12 Apr 2026
FOTO: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
12 Apr 2026
Fakta-fakta OTT Bupati Tulungagung Soal Dugaan Pemerasan
12 Apr 2026
Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung: 4 Sepatu LV dan Uang Rp335,5 Juta