Fakta-fakta OTT Bupati Tulungagung Soal Dugaan Pemerasan
Daftar Isi Berikut fakta-fakta OTT Bupati Tulungagung. 1. Total 18 orang ditangkap 2. Sita sejumlah uang tunai 3. Adik Gatut ikut terjaring 4. Ditetapkan tersangka Jakarta, K...
Berikut fakta-fakta OTT Bupati Tulungagung.
1. Total 18 orang ditangkap
2. Sita sejumlah uang tunai
3. Adik Gatut ikut terjaring
4. Ditetapkan tersangka
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4).Gatut ditangkap bersama belasan orang lain dan telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Sabtu (11/4).Lihat Juga :KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
Berikut fakta-fakta OTT Bupati Tulungagung.1. Total 18 orang ditangkapJuru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 18 orang yang ditangkap dalam OTT pada Jumat (10/4) malam. Sebanyak 13 di antaranya telah dilakukan pemeriksaan lanjutan di Jakarta.
"Tiga belas orang diantaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap. Tahap pertama, Bupati, sudah tiba pagi ini. Kemudian siang ini, tahap kedua tim membawa sebelas orang, dan tahap ketiga membawa satu orang," ujarnya pada Sabtu (11/4).Mereka yang dibawa ke Jakarta antara lain 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan 1 orang merupakan pihak lainnya.2. Sita sejumlah uang tunaiDalam OTT ini, KPK menyita sejumlah uang tunai terkait Gatut. KPK menduga Gatut menerima sejumlah uang dengan cara-cara melawan hukum."Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai," ujar Budi."Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, dengan cara-cara melawan hukum," ujar Budi.
3. Adik Gatut ikut terjaringAdik Gatut, yakni anggota DPRD Tulungagung Jatmiko, turut diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK. Ia juga dibawa ke Jakarta untuk diperiksa."Benar (satu pihak lainnya yang ikut dibawa ke Jakarta adalah adik Bupati)," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4).4. Ditetapkan tersangkaTerkini, KPK telah menetapkan Gatut dan ajudan bupati Dwi Yoga Ambal atau YOG sebagai tersangka terkait pemerasan pejabat di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama.KPK mengamankan barang bukti pemerasan sejumlah sepatu mewah hingga uang senilai ratusan juta rupiah dari operasi ini.Lihat Juga :Pemprov Jatim Prihatin OTT Bupati Tulungagung, Tunggu Penetapan Hukum"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Sabtu (11/4), seperti dikutip dari Detik.Adapun sepatu LV yang dibeli dari hasil pemerasan yakni berjumlah 4 pasang. Asep mengatakan Gatut diduga telah menerima Rp2,7 miliar dari pemerasan yang dilakukan. Sementara itu, total Rp5 miliar diperas Gatut dari para pejabatnya. (blq/end)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260412071938-12-1346964/fakta-fakta-ott-bupati-tulungagung-soal-dugaan-pemerasan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung: 4 Sepatu LV dan Uang Rp335,5 Juta
12 Apr 2026
Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN Cianjur, Ada Luka di Kepala
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara