Kejati Geledah 3 Lokasi Jakarta-Depok soal Kasus Pembangkit Suralaya
Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menggeledah 3 lokasi di Jakarta dan Depok terkait pe...
Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menggeledah 3 lokasi di Jakarta dan Depok terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penggelembungan atau mark up migrasi unit Pembangkitan Suralaya unit 3 dari 500 kV ke 150 kV pada PT PLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024.Kasi Penkum Kejati DKI Dapot Dariaman mengatakan tiga lokasi itu digeledah pada Kamis (26/2) untuk mengumpulkan alat bukti.Bandar Narkoba Koh Erwin Hendak Kabur ke Malaysia dari Pelabuhan SumutViral Dua Wanita di Bulukumba Lecehkan AlquranViral Rombongan Mobil Pelat TNI Melintas di Jalur Langit TransJakartaTiga lokasi itu adalah PT High Voltage Technology yang berada di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32, sebuah rumah yang berlokasi di Pancoran Mas Kota Depok, dan sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan.
"Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up kegiatan Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 Dari 500 kV Ke 150 kV pada PTPLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu Rp219.204.394.976, yang dilaksanakan oleh PT High Voltage Technology dengan dengan nilaikontrak Rp177.552.218.661," kata Dapot kepada wartawan, Jumat (27/2)."Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 tanggal 24 Februari 2026," imbuhnya.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen-dokumen. Penyidik juga menyita barang elektronik di lokasi penggeledahan."Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang dianggap perlu dan berkaitan guna untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Dapot."Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," sambungnya.Hingga berita ini ditulis, .com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Indonesia Power terkait kasus yang ditangani Kejati DKI tersebut.Baca berita lengkapnya di sini. (kid/ugo)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260227164153-20-1332578/kejati-geledah-3-lokasi-jakarta-depok-soal-kasus-pembangkit-suralaya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung: 4 Sepatu LV dan Uang Rp335,5 Juta
12 Apr 2026
Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN Cianjur, Ada Luka di Kepala
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara