Penari Thailand dan DJ China Dideportasi Buntut Langgar Izin Tinggal
Jakarta, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan deportasi warga negara China dan Thailand buntut menyalahgunak...
Jakarta, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan deportasi warga negara China dan Thailand buntut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia."Pelaksanaan deportasi dilaksanakan Selasa, 17 Februari 2026, terhadap ZS, warga negara China serta KS warga negara Thailand," kata Kepala Kanto Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko dalam keterangannya, Sabtu (28/2).WN AS Pelaku Pembunuhan dalam Koper di Nusa Dua Dideportasi dari Bali
Kedua WNA itu diamankan dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Imigrasi Jakarta Selatan bersama lintas instansi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.Setelah didalami, keduanya terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ZS terbukti melakukan kegiatan sebagai Disc Jockey (DJ) dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara KS melakukan aktivitas sebagai penari (dancer) dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK)," ucap Winarko.[Gambas:Video CNN]Tindakan tersebut melanggar ketentuan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan.Dalam pelaksanaan deportasi, kata Winarko, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan pengawalan secara melekat terhadap ZS dan KS sejak proses keberangkatan hingga yang bersangkutan naik ke pesawat.2 WN China Ditangkap di Bandara Juanda Diduga Curi Barang di PesawatLebih lanjut, Winarko menyampaikan tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum keimigrasian."Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia," pungkasnya. (dis/chri)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260228094708-12-1332712/penari-thailand-dan-dj-china-dideportasi-buntut-langgar-izin-tinggal
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung: 4 Sepatu LV dan Uang Rp335,5 Juta
12 Apr 2026
Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN Cianjur, Ada Luka di Kepala
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara