Kemendagri Minta Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, untuk meninjau ulang rencana pembelian mobil dinas senilai Rp8,5 miliar. Wakil Menteri Dal...
Bima Arya juga meluruskan pernyataan Rudy Mas'ud yang menyebut pengadaan mobil senilai Rp8,5 miliar telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Menurut Bima, peraturan tersebut hanya mengatur kapasitas mesin kendaraan, bukan harganya. Ia menegaskan bahwa meskipun spesifikasi teknis telah sesuai, pengadaan harus tetap berlandaskan surat edaran Mendagri tahun 2026 tentang efisiensi.
Rencana pengadaan mobil dinas ini telah menuai sorotan tajam dari publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengaku tengah memantau isu ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sesuai kebutuhan dan melakukan perencanaan yang matang. Budi juga menekankan bahwa Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) merupakan sektor yang rawan tindak pidana korupsi, termasuk pengondisian, penyimpangan, penggelembungan harga, dan penurunan spesifikasi.
Menanggapi kritik, Rudy Mas'ud menyatakan bahwa ia belum menerima mobil dinas seharga Rp8,5 miliar tersebut dan masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinas. Ia menjelaskan bahwa mobil dinas baru nanti akan digunakan untuk menunjang kegiatan kepala daerah, terutama mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang akan banyak menerima tamu. Rudy berpendapat bahwa mobil dinas yang representatif diperlukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur sebagai miniatur Indonesia.
Rudy juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur kendaraan kepala daerah jenis sedan maksimal 3.000 cc dan jenis jip 4.200 cc. Ia menyatakan bahwa mobil yang diadakan hanya 3.000 cc dan pihaknya hanya mengikuti aturan kapasitas mesin, bukan harganya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260228140453-12-1332789/kemendagri-minta-gubernur-kaltim-tinjau-ulang-mobil-dinas-rp85-miliar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
12 Apr 2026
Bukti Pemerasan Bupati Tulungagung: 4 Sepatu LV dan Uang Rp335,5 Juta
12 Apr 2026
Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan PTPN Cianjur, Ada Luka di Kepala
12 Apr 2026
29 Kapal Yatch di Jakarta Diduga Langgar Pajak Disegel Bea Cukai
11 Apr 2026
Politikus PAN: Pelaporan Saiful Mujani-Islah Bahrawi Langkah Tepat
11 Apr 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Tulungagung Jadi Tersangka Pemerasan
11 Apr 2026
Rano Karno Banggakan Jakarta Kota Teraman Kedua di Asia Tenggara